REAKSIMEDIA.COM | Pamekasan – Desa yang telah mencapai status Mandiri menanggung tanggung jawab yang semakin kompleks.
Fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai.
Maka dari itu, Satu desa mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.
“Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Para Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Gus Halim, tenaga Pendamping Profesional atau yang dikenal Pendamping Desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT.
“Pendamping Desa adalah pilar penopang Kementerian Desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.
Dipaparkannya, Kemendes PDTT itu ditopang oleh tiga pilar, Pertama yaitu Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi.
Pilar kedua adalah Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu.
“Yang ketiga itu adalah Pendamping Desa,” kata Gus Halim.
“Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” sambung Profesor Kehormatan UNESA ini.
Gus Halim menekankan jika tugas pendampingan ini adalah pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, keberadaan Pendamping Desa harus ditambah karena jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar maka harus diikuti penambahan fungsi dan kewenangan.
“Akan bahaya jika Dana Desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” kata Gus Halim.
Olehnya, konsep pembangunan desa ke depan, jika Desa sudah Mandiri maka harus ditambah Dana Desa diikuti penambahan kewenangan.
Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat.
“Semua cukup dikelola oleh Desa dan disatukan dengan Dana Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Gus Halim garansi penyaluran akan tepat sasaran karena memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.
Turut hadir dalam diskusi ini, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.
Sumber : Firman/Kemendes PDTT
Tags: Pamekasan
-
Peringatan 70 Tahun Hubungan Indonesia-Jerman Momentum Perkuat Kemitraan
-
Donor Darah Dalam Rangka Hari Kemerdekaan ke-77 di Kecamatan Bonang
-
Kapolres Pinrang Menghadiri Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2023
-
Program Jum’at Curhat, Polres Nganjuk Ajak Warga Jaga Toleransi dan Hormati Pilihan Politik Masing-masing
-
Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Retribusi Pengelolaan Sampah
-
Hadapi Era Globalisasi, Pendidikan Tinggi Perlu Kembangkan Kerjasama Riset
-
Optimis Dengan Doktrin TNI, Dandim 1805/Raja Ampat Berapi-Api Memotivasi Kepada Anggota Satgas
-
Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera
-
Berkas Perkara Lengkap, Kapolsek: Kasus Copet di Pasar Lubuk Pinang Segera di Limpahkan ke Pengadilan
-
Dirjen Bina Keuda Ingatkan Pemda-DPRD Perlu Sinergi, Kompak, Solid, Bahas dan Tetapkan APBD

