REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meminta Kemenkes dan jajaran Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap kabupaten/kota secepatnya. Hal ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, Selasa 5 April 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga kesehatan ada dibawah Kemenkes.
“Harusnya kita berpacu dengan Komisi X, karena Komisi X itu sudah rapat berkali-kali dengan kementerian terkait, bahkan mereka sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN Reformasi Birokrasi membahas soal pengangkatan honorer guru menjadi PPPK,” ucap Dewi Aryani.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Komisi IX DPR memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas lebih intens soal honorer tenaga kesehatan ini dan sesegera mungkin sebelum Komisi IX memanggil beberapa Menteri terkait termasuk Mendagri, Menpanrb dan Menkeu. Panja nakes honorer yang sudah dibentuk juga harus bekerja all out menyelesaikan dan mengawal penuh soal ini.
“Tidak hanya bersurat kita harus panggil Kementerian Kesehatan dan kementerian lain terkait. Kita kejar-kejaraan dengan deadline penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, jadi ini harus kita kebut, saya mohon sebelum kita reses, sebelum Idul Fitri, mumpung di bulan puasa mari berjuang bersama-sama lakukan rapat dengan lintas kementerian,” ujar Dewi Aryani.
Kemenkes juga diminta untuk segera melakukan pemutkahiran data semua tenaga honorer di semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh organisasi profesi nakes.
“Pada saat rapat dengan Komisi IX, Kemenkes harus sudah menyiapkan pemuktahiran data tenaga honorer. Mereka harus koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tegas Dewi Aryani. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
TNI AD Jalin Kerja Sama Dengan BRIN untuk Optimalkan Riset dan Inovasi
-
Kodam I/BB Bangun Komsos Untuk Sinergikan Kekuatan Ruang, Alat serta Ciptakan Kondisi Juang yang Tangguh
-
Tingkatkan Keakraban dengan Warga Masyarakat, Babinsa Koramil Ponggok Gelar Kegiatan Komsos
-
Komisi IV : Ketenagakerjaan Aspek Dasar Kehidupan Berdimensi Ekonomi dan Sosial
-
Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur Meriah, Camat Apresiasi Keuchik
-
Komisi I DPR RI Apresiasi Langkah Pro Aktif Kodam XIV/Hsn Dalam Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Sumatera Barat Lantik Dan Ambil Sumpah 14 Pejabat Fungsional
-
Polsek Negara Batin Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Covid-19
-
“Habis Gelap Terbitlah Terang”, Paguyuban Untaian Mutiara Air Manjunto Peringati Hari Kartini Dalam Bingkai Halal Bihalal 1445 H
-
Polres Pinrang Laksanakan Kesemaptaan Jasmani Periode II Tahun 2024

