REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Anggota DPR RI Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan meminta Kemenkes dan jajaran Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia segera melakukan pemuktahiran data honorer tenaga kesehatan (nakes) di setiap kabupaten/kota secepatnya. Hal ini didasari pada deadline penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Dewi Aryani dalam Sidang Komisi IX DPR RI, Selasa 5 April 2022 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkesan santai dan tak ada beban, padahal soal honorer tenaga kesehatan ada dibawah Kemenkes.
“Harusnya kita berpacu dengan Komisi X, karena Komisi X itu sudah rapat berkali-kali dengan kementerian terkait, bahkan mereka sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian PAN Reformasi Birokrasi membahas soal pengangkatan honorer guru menjadi PPPK,” ucap Dewi Aryani.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Jateng IX ini meminta agar Komisi IX DPR memanggil Kementerian Kesehatan untuk membahas lebih intens soal honorer tenaga kesehatan ini dan sesegera mungkin sebelum Komisi IX memanggil beberapa Menteri terkait termasuk Mendagri, Menpanrb dan Menkeu. Panja nakes honorer yang sudah dibentuk juga harus bekerja all out menyelesaikan dan mengawal penuh soal ini.
“Tidak hanya bersurat kita harus panggil Kementerian Kesehatan dan kementerian lain terkait. Kita kejar-kejaraan dengan deadline penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang, jadi ini harus kita kebut, saya mohon sebelum kita reses, sebelum Idul Fitri, mumpung di bulan puasa mari berjuang bersama-sama lakukan rapat dengan lintas kementerian,” ujar Dewi Aryani.
Kemenkes juga diminta untuk segera melakukan pemutkahiran data semua tenaga honorer di semua kabupaten/kota yang ada di Indonesia untuk disandingkan dengan data yang dimiliki oleh organisasi profesi nakes.
“Pada saat rapat dengan Komisi IX, Kemenkes harus sudah menyiapkan pemuktahiran data tenaga honorer. Mereka harus koordinasi dengan seluruh Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia dalam waktu yang secepat-cepatnya,” tegas Dewi Aryani. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Pengadilan PTUN Palembang, Menolak Gugatan Pemohon Terkait Kisruh Penyerobotan Lahan Tran Swakarsa di OKI
-
Selaraskan Rencana Pembangunan di Tahun 2026, Kecamatan Air Manjunto Gelar Musrenbangcam 2025
-
Bhabin Desa Jambuluwuk Polsek Ciawi Polres Bogor Cek dan Kontrol Poskamling
-
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Sambut Bersama Warga di Masjid Perbatasan RI
-
Kapolres Bogor Berikan Santunan Serta Dukungan Kepada Warga Penderita Obesitas Dibulan Suci Ramadhan 1446 H
-
Asah Naluri Tempur Ribuan Prajurit TNI Akan Ikuti Latihan Militer Multinasional
-
Air Mengalir Untuk Kehidupan, Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Berhasil Membuat Sumur Bor Air Bersih di Desa Guaria
-
Wakapolres Polres Serang Kota Lakukan Pengecekan Rumah Tahanan Polres Serang Kota
-
Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2021, Kapolres Pekalongan Ingatkan Personil untuk Bersikap Simpatik dan Humanis

