Selaraskan Rencana Pembangunan di Tahun 2026, Kecamatan Air Manjunto Gelar Musrenbangcam 2025

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Kecamatan Air Manjunto melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2025 untuk merencanakan prioritas pembangunan di tahun 2026, acara yang di gelar di Aula Kantor Camat Air Manjunto turut dihadiri Balitbangda, Dinas PUPR dan OPD terkait, Plt Camat Air Manjunto, Sekcam dan para Perangkat Kecamatan, Forkompincam Air Manjunto, Forum Kades dan BPD se Kecamatan Air Manjunto,, PKK, Puskesmas Air Manjunto, KUA, para Kepala Sekolah, Sub Pos KB, BPP, Pendamping Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya, Rabu (5/2/25).

Pelaksana Tugas Camat Air Manjunto Dr, Muhammad Fadly SSTP Msi melalui Kasi Ekobang Kecamatan Air Manjunto Sutardi SM menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti usulan usulan pembangunan dan aspirasi dari warga di wilayah kecamatan Air Manjunto.

“Kita mengumpulkan aspirasi warga kita di wilayah Kecamatan Air Manjunto guna di sinkronkan dengan misi dan visi Kepala Daerah ataupun menselaraskan dengan program pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko, sehingga dengan harapan aspirasi dari masyarakat di wilayah ini dapat di tindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Mukomuko khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Air Manjunto,” jelasnya.

Kasi Ekobang juga menyampaikan kegiatan Musrenbangcam Kecamatan Air Manjunto tahun 2025 untuk rencana pembangunan tahun 2026 selain meliputi pembangunan fisik/infrastruktur juga menyasar kepada pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia).

“Terkait dengan rencana pembangunan tahun 2026, dari masing masing desa dan instansi ver di wilayah ini telah mengusulkan berbagai prioritas pembangunan yang terdiri 2 usulan prioritas kegiatan dari masing masing desa, sehingga terdapat 16 prioritas pembangunan, yang didominasi permohonan pembangunan jalan hotmix, terutama jalan penghubung dan jalan lingkungan, bidang pendidikan (pengajuan ruang belajar/kelas), juga usulan lampu penerangan jalan umum dan lingkungan, inilah yang merupakan garis besar dari berbagai usulan yang disampaikan pada musyawarah tadi,” paparnya.

Atas setiap usulan yang telah diajukan dari masing masing delegasi pada Musrenbangcam tersebut, Kasi Ekobang menyebutkan tentunya usulan tersebut akan menjadi tugas dari Pemerintah Kecamatan untuk membawa usulan tersebut ketingkat Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Mukomuko (Musrenbangkab) untuk ditindaklanjuti dan diselaraskan untuk rencana pembangunan tahun 2026.

Baca juga:  Ringankan Beban, Polsek Lubuk Pinang Salurkan Bansos Beras ke Warga Kurang Mampu

“Usulan ini akan diajukan di tingkat Kabupaten melalui Musrenbangkab, yang jelas tugas kita untuk menyampaikan usulan ini kepada Pemerintah Kabupaten, terkait dengan terealisasi atau tidaknya melalui Musyawarah ini juga telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten bahwa untuk tahun 2025 ini saja terjadi efisiensi anggaran (Recofusing), sehingga apa yang menjadi usulan ini akan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah, yang jelasnya usulan usulan dari masyarakat pasti akan diakomodir oleh pemerintah, nanti akan kita kelompokkan mana yang sangat prioritas, yang sangat dibutuhkan oleh warga kita dengan dasar damfaknya, yang sangat penting sekali di masyarakat,” terangnya.

“Mudah mudahan kita berharap tidak terlalu dominan Recofusing nya, sehingga semua usulan usulan masyarakat kita dapat terakomodir dengan baik dalam tujuan pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Data terhimpun dari hasil musyawarah tersebut beberapa item rencana pembangunan 2025 di Wilayah Kecamatan Air Manjunto meliputi berbagai item.

“Kelanjutan pembangunan jalan/peningkatan jalan Pondok Makmur menuju SP1 Desa Manjunto Jaya, peningkatan jalan praja/desa kota praja, kegiatan sanitasi air bersih / Pamsimas di Desa Sinar Jaya, program penanggulangan persampahan TPS 3R di Desa Agung Jaya dilokasi Pasar SP 6, sebab bau tak sedap dari sampah di areal pasar sangat menggangu warga dan sekolah disekitarnya, karena lokasi pasar memang berada di lokasi permukiman warga, tentu keberadaan sampah disitu sangat menggangu masyarakat, terutama sekolah yang bersebelahan dengan pasar itu, semoga dengan kemampuan daerah kita yang terbatas, sekiranya semua usulan ini dapat terealisasi, kepada pemerintah desa jangan putus semangat untuk selalu mengusulkan permohonan pembangunan, sebab pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten bukan hanya untuk Kecamatan Air Manjunto saja, tetapi Pemerintah Daerah juga memikirkan pembangunan di 15 Kecamatan secara keseluruhan, tetap berusaha dan berdoa semoga kedepannya Kabupaten Mukomuko lebih baik dan lebih maju lagi dalam upaya dan tujuannya untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” tutup Kasi Ekobang.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: