Keren, Bayar Pajak Sambil Liburan SAMSAT Mukomuko Hadirkan Layanan “SAWIT” di Pantai Abrasi Air Punggur

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kabar gembira bagi masyarakat Mukomuko! Kini bayar pajak kendaraan tak perlu lagi ke kantor. Satlantas Polres Mukomuko bersama UPTD PPD Mukomuko dan Jasa Raharja menghadirkan inovasi pelayanan publik terbaru bernama SAWIT (Samsat Wisata).

Inovasi ini mengusung konsep _”Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di Tempat Wisata – Nikmati Liburan Anda Sambil Membayar Pajak Kendaraan”_.

Layanan SAWIT akan hadir perdana pada:

Lokasi: Pantai Abrasi Air Punggur Mukomuko
Hari: MINGGU, 27 September 2026
Pukul: 15.00 s/d 19.00 WIB

Inovasi ini merupakan kolaborasi apik antara tiga pimpinan instansi:
Iptu Dedi Napitupulu, S.IP selaku Kasat Lantas Polres Mukomuko, Suryadi, SH selaku Ka UPTD PPD Mukomuko, dan Budi Hastomo, S.KOM selaku Perwakilan Jasa Raharja Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko Iptu Dedi Napitupulu, S.IP menjelaskan, “SAWIT” hadir untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di hari libur saat pantai ramai pengunjung.

“Kami ingin memberikan kemudahan. Masyarakat yang sedang liburan bersama keluarga di Pantai Air Punggur tetap bisa menunaikan kewajiban pajaknya tanpa harus menunggu hari kerja. Konsepnya jemput bola, santai tapi tetap taat pajak,” ujar Iptu Dedi.

Adapun layanan yang tersedia di SAWIT Pantai Air Punggur meliputi:
1. Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan
2. Pengesahan STNK
3. Pembayaran SWDKLLJ (Jasa Raharja)
4. Konsultasi Pajak Kendaraan

Dengan hadirnya bus Samsat Keliling di lokasi wisata, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan di Kabupaten Mukomuko semakin meningkat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Mukomuko, mari manfaatkan layanan “SAWIT” ini. Sambil menikmati sunset di Pantai Air Punggur, pajak kendaraan lunas,” ajaknya.

Jangan lewatkan! Catat tanggalnya, Minggu sore (27/9) di Pantai Air Punggur Kabupaten Mukomuko.

Baca juga:  Gerak Cepat Polres Sampang Berhasil Amankan Pelaku Pedofilia

Selain itu, Iptu Dedi Napitupulu juga menyampaikan informasi penting kepada masyarakat Mukomuko untuk memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan yang akan berakhir beberapa hari lagi.

“Di informasikan kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk memanfaatkan program pemutihan yang hanya tinggal 5 hari lagi akan berakhir pada tanggal 30 September 2026, mari manfaatkan kesempatan yang diberikan pemerintah ini sebab sangat membantu dan meringankan bagi masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” ungkap Iptu Dedi Napitupulu.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Tags: