Dianiaya Hingga Cidera, seorang Warga Melapor Ke Polsek Lubuk Pinang

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama sama (pengeroyokan) menimpa salah seorang warga Lubuk Pinang, hal tersebut disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Suherman melalui Briptu Laksono Budi Kurniawan yang dikonfirmasi Reaksi Media melalui Pesan What’s App, Kamis (24/3/22).

Dalam keterangan Briptu Laksono Budi Kurniawan mengatakan,” pada hari Kamis (24/3/22) sekira pukul 13.00 wib telah datang melapor ke mapolsek lubuk pinang tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Hukum Polsek Lubuk pinang yang terjadi di PT.USM Desa Lubuk pinang kecamatan Lubuk pinang kabupaten Mukomuko,” urainya.

Lebih lanjut Briptu Laksono menyampaikan,” korban Suhandi (34 thn) yang seharinya bekerja sebagai petani dikeroyok oleh tersangka A dan Kawan-kawan nya di areal PT USM dimana awal kejadian berawal
ketika korban datang ke PMKS PT.USM Lubuk pinang untuk mengantar TBS miliknya, ketika sedang proses bongkar TBS tersebut, korban merasa dirugikan dikarenakan buah TBS miliknya banyak yang disortir dikarenakan buahnya agak kecil dan muda, akan tetapi korban melihat ditumpukan ada uga buah yang lebih kecil dan lebih muda tetapi tidak disortir oleh petugas sortir tersebut, lalu korban menanyakan kepada sdr A itu juga buah yang muda, kenapa tidak di disortir ujarnya sambil mengangkat buah yang ada ditumpukan dan membawa ke hadapan A dan A menjawab
” Kenapa kamu banding banding kan itu, jawab Alex dengan nada tinggi tak berselang lama kemudian datang 4 orang rekan rekan Alex dan memukuli korban secara bersama sama,” papar Briptu Kurniawan.

Akibat kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami sejumlah luka lebam, bengkak dimata dan luka lecet ditangan sebelah kanan dan kiri.

Polsek Lubuk Pinang begitu menerima pengaduan segera melakukan tindakan penyidikan dengan mendatangi TKP, mendampingi korban untuk membuat Visum dan memeriksa saksi korban dan saat ini kasus pengeroyokan tersebut sedang dalam penanganan Polsek Lubuk Pinang.

Baca juga:  Adukan Dugaan Maladministrasi Sertifikat Tanah di NTB, Pengacara Datangi Inspektorat ATR/BPN Pusat

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: