REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dewan Perwakilan Ralyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan tingkat I, Penerimaan secara resmi dan penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten pinrang, kamis (2/11).
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan bahwa, Rapat Paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Pinrang yang dilakukan pad atanggal 26 september 2023.
Hal ini, lanjutnya, juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyususan APBD tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, mengungkapkan, penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Pinrang tentang APBD tahun 2024 merupakan pelaksanaan amanat pasal 104 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya melanjutkan, secara umum estimasi pendapatan yang tertuang dalam rangan Perda APBD tahun 2024 meningkat sejumlah 85 milyar lebih disbanding pada tahun sebelumnya.
Sementara estimasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024, lanjutnya, juga mengalami peningkatan sehingga mengalami defisit sebesar 35 milyar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan.

Bupati Irwan dalam sambutannya, juga berharap kerja sama dapat terus terjalin dalam penyusunan Perda terkait APBD tahun 2024 ini.
“Akhirnya, kami berharap, semoga rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2024 dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah” ungkap Bupati Irwan dalam Sambutannya.
Pada kesempatan ii, hadir, unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Plt. Asisten Administrasi Umum, Sejumlah Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Cegah Korupsi, Gus Halim Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah
-
Polres Malang Siapkan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
-
Sediakan Hunian Layak, Kementerian PUPR Selesaikan 7.075 Unit Rusun pada TA 2021
-
Dukung Pengembangan Olahraga, Kementerian PUPR Serahterimakan 4 Venue PON XX Ke Pemprov Papua
-
Bertemu KPU, Presiden Jokowi Sampaikan Enam Arahan Terkait Pemilu 2024
-
Tinjau Pelebaran Jalan Tol Cikampek, Menteri Basuki Instruksikan Bisa Fungsional H-10 Lebaran 2022
-
Tanamkan Kedisiplinan Kepada Anggota Banser, Anggota Koramil Binangun Latih PBB
-
Cetak Tenaga Kerja Handal Siap Pakai, Disnakertrans Mukomuko Gelar PVN Batch 2
-
Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2022, Polres Banjarnegara Gelar Bakti Sosial Pada Pemulung TPA Winong
-
Gelar Sosperda Tentang Kesehatan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Parlindungan SH MH: Hanya Bawa KK & KTP, Warga Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit

