REAKSIMEDIA.COM | Pali – Diduga curi Hp AN (27 tahun) asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Diringkus Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin.,S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab AKP., Robby Monodinata.S.H,M.H menjelaskan
Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 113 /XI/2022/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 04 November 2022.
Kronologis kejadian Pada hari Senin (23/5/2022) diketahui bertempat di rumah NH yang beralamat di Dusun VII Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Awal mula kejadian pada saat korban sedang tidur di ruang tamu tepatnya di depan TV terbangun dan melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.
Karena curiga kemudian korban mengecek barang-barang yang ada di dalam rumah, ternyata 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12s warna Glacier Blue dengan No. IME1: 866660054844950, IME2: 866660054844943.
Yang sebelumnya diletakan di atas kasur sudah tidak ada, korban melihat pintu belakang rumah ternyata sudah rusak akibat dicongkel.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjuti,” kata Kapolsek AKP Robbi Monodinata,” mewakili Kapolres PALI AKBP Khariu Nasarudin, kepada wartawan
Sabtu (17/03/2023).
Lebih lanjut Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bambang Rudiansyah, S.H beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan bahwa keberadaan pelaku masih ada di Desa Air Itam
Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dari hasil pengejaran berhasil ditangkap.
“Terduga pelaku yang diketahui bernama AN (27 tahun) yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Lapor : Mohammad Sangkut
Sumber : Humas Polres PALI
Tags: Pali
-
Ketua KPK Sebut Sejak 2004-2022 Sudah Lebih dari 1.479 Koruptor Ditangkap
-
Panglima TNI Menjadi Saksi Suksesi Kepemimpinan TNI AD di Istana Negara
-
Kemendagri Apresiasi Daerah yang Realisasi APBD-nya Tinggi
-
Persiapan Nataru 2022/2023, Kementerian PUPR: Tol Operasi 2.578 Km dan Jalan Nasional 46.690 Km
-
Jelang Iduladha, Mendagri Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi
-
Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-114
-
Dr.(C) David Nordfolk: Pendekatan Humanis Untuk Kesejahteraan Dan Keamanan Di Papua
-
Sukseskan Vaksinasi Massal Polsek Manuju dan Puskesmas Manuju Kumpulkan Siswa dan Masyarakat
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah
-
Ketum Dharma Pertiwi Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di TMPNU Kalibata

