REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait penangkapan seorang pemuda yang diduga telah mencuri 2 Tin Rokok merk Sampoerna dari salah satu kios grosir di Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Jumat (5/11/22).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,” kejadian bermula atas laporan dari pemilik kios M (40 thn) warga Desa Ranah Karya,
Ianya melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Rokok Sampoerna Mild Sebanyak 2 Tin (20 Slop) yang diduga terjadi pada hari Minggu yang lalu (30/10) dan kembali lagi terjadi pada hari ini (Jumat, 4/11/22) sekitar jam yang sama terduga pelaku kembali melancarkan aksinya di toko yang sama,” papar IPTU Teguh.

Masih disampaikan Kapolsek,” aksi pencurian pertama dilakukan pelaku dengan terlebih dahulu melihat situasi, disaat korban lengah dan sibuk karena melayani konsumen yang sedang berbelanja, pelaku memanfaatkan situasi dengan cara memasuki toko korban dan mengambil Rokok sebanyak 2 Tin (20 Slop) Sampoerna Mild tanpa diketahui korban.
Karena ketagihan, pelaku kembali mendatangi toko korban pada hari ini, sekira jam 10 pagi dengan cara yang sama, pelaku datang ke toko korban pada saat korban lengah dan sibuk melayani konsumen yang sedang membeli keperluan perlengkapan belanja.

Pelaku kembali mengambil 2 Tin Rokok sempurna, namun naas sebab aksinya diketahui oleh salah satu karyawan korban yang menegur pelaku yang masuk kedalam gudang penyimpanan rokok Sampoerna Mild tersebut, karena ketahuan pelaku langsung melarikan diri sehingga dikejar oleh korban dan karyawan korban,” jelas IPTU TEguh.
” Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi kepada pelaku, Personel Polsek Lubuk Pinang yang mendapat laporan segera datang dan menangkap terduga pelaku berinisial BE yang selanjutnya dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Lubuk Pinang,” tutup Kapolsek Lubuk Pinang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000 (Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Maraknya aksi kriminal yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lupi IPTU Teguh Budiyanto SE menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan terjadinya tindak kejahatan.
” Selalu waspada akan kejahatan yang mengintai, jangan beri kesempatan kepada kejahatan, sebab Kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari pelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan, maka dari itu kita harus berhati hati dan tetap waspada,” himbau Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Swipping Kerumunan Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Himbau Tempat Kuliner Malam
-
Inovasi Pelayanan Publik Daerah Perlu Diangkat ke Forum Nasional
-
Tekan Angka Kemiskinan, LaNyalla Minta Kelompok Rentan Dapat Pelatihan
-
Pastikan Pelayanan Publik Sesuai SOP, Propam Polres Gowa Lakukan Pengawasan dan Monitoring
-
Semarak HUT RI Ke – 78 Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Upacara Pekan Olahraga dan Seni (Porseni)
-
drg. Dyah Puspita Dewi M.Kes ; Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang & 5 Puskesmas Meraih Penghargaan Sangat Baik Pada Pelayanan Masyarakat
-
Baksos Disabilitas Dan Kajian Undang – Undang Hingga Penulisan Buku Menjadi Agenda HUT Ke-23 BM PAN Kabupaten Tangerang
-
Berantas Bibit Malaria Di Wilayah Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Fogging Keliling Kampung
-
Wakapolda Aceh Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2024 Polres Aceh Timur
-
Pagi-pagi Anak Pargarutan Tersenyum Dapat Susu Gratis Dari Bupati Tapanuli Selatan

