REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait penangkapan seorang pemuda yang diduga telah mencuri 2 Tin Rokok merk Sampoerna dari salah satu kios grosir di Desa Ranah Karya Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Jumat (5/11/22).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,” kejadian bermula atas laporan dari pemilik kios M (40 thn) warga Desa Ranah Karya,
Ianya melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Rokok Sampoerna Mild Sebanyak 2 Tin (20 Slop) yang diduga terjadi pada hari Minggu yang lalu (30/10) dan kembali lagi terjadi pada hari ini (Jumat, 4/11/22) sekitar jam yang sama terduga pelaku kembali melancarkan aksinya di toko yang sama,” papar IPTU Teguh.

Masih disampaikan Kapolsek,” aksi pencurian pertama dilakukan pelaku dengan terlebih dahulu melihat situasi, disaat korban lengah dan sibuk karena melayani konsumen yang sedang berbelanja, pelaku memanfaatkan situasi dengan cara memasuki toko korban dan mengambil Rokok sebanyak 2 Tin (20 Slop) Sampoerna Mild tanpa diketahui korban.
Karena ketagihan, pelaku kembali mendatangi toko korban pada hari ini, sekira jam 10 pagi dengan cara yang sama, pelaku datang ke toko korban pada saat korban lengah dan sibuk melayani konsumen yang sedang membeli keperluan perlengkapan belanja.

Pelaku kembali mengambil 2 Tin Rokok sempurna, namun naas sebab aksinya diketahui oleh salah satu karyawan korban yang menegur pelaku yang masuk kedalam gudang penyimpanan rokok Sampoerna Mild tersebut, karena ketahuan pelaku langsung melarikan diri sehingga dikejar oleh korban dan karyawan korban,” jelas IPTU TEguh.
” Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan terjadi kepada pelaku, Personel Polsek Lubuk Pinang yang mendapat laporan segera datang dan menangkap terduga pelaku berinisial BE yang selanjutnya dibawa untuk diamankan ke Mapolsek Lubuk Pinang,” tutup Kapolsek Lubuk Pinang.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000 (Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
Maraknya aksi kriminal yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lupi IPTU Teguh Budiyanto SE menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada akan terjadinya tindak kejahatan.
” Selalu waspada akan kejahatan yang mengintai, jangan beri kesempatan kepada kejahatan, sebab Kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari pelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan, maka dari itu kita harus berhati hati dan tetap waspada,” himbau Mantan Kasat Narkoba Polres Mukomuko ini.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Capai Vaksinasi, Kapolres Aceh Timur Berikan Apresiasi Tiga Kapolsek
-
Tingkatkan Perekonomian Warga, Babinsa Mapurujaya Ajarkan Budidaya Kopi Robusta
-
Keren, Alumni Akabri 1991 di Sulsel Bagikan Paket Sembako, Masyarakat Senang
-
Satresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Kering Sebanyak 30.412 Gram
-
Wapres Apresiasi Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Turut Jaga Keutuhan NKRI
-
Sambut Pesta Demokrasi 2024, MIPI Bahas Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
-
Tetap Sehat dan Produktif di Masa Pandemi, Perlu Adaptasi dan Inovasi di Bidang Pertanian
-
Tak Kapok Ammar Zoni Kembali ditangkap kasus Narkoba
-
Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Gelar Bakti Sosial
-
Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolres Pinrang Cek Gudang KPU



