REAKSIMEDIA.COM | Sanana – Berdasrkan Surat Perintah Dir Polairud Nomor : Sprin / 71/ ll / 2022 / Dit Polairud
Kabupaten Kep.Sula, telah menahan salah satu kapal ikan KMN MANNA GT.60 karena diduga melakukan penangkapan secara ilegal di perairan jona terlarang yang berada di kabupaten Kepulauan Sula.
Saat diwawancarai Bripka Irwan Duwila.Sip selaku komandan markas unit Polairud Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Bitung) yang di Nahkodai oleh sdr. Mansur Umar dengan muatan ikan sebanyak kira-kira 3 ton, ikan jenis pelagia campuran,
“Kami berserta tim Unit Lidik Subdit Dit Gakkum Polairud Malut, melakukan penangkapan kapal ikan KMN MANNA GT.60 tersebut, dikerenakan mereka sudah berada di jona terlarang yakni Jona ll, karena ini sudah melanggar UU kelautan dan perikanan yang berlaku,” tandasnya.
Tindakan Kepolisian yang diambil yakni, membuat Mindik awal pemeriksaan kapal (berita acara pemeriksaan, berita acara tangkap tangan dan berita acara pengawalan).
Tambahnya kapal tersebut sudah beberapa kali kami beritahukan namun kapal ikan tersebut masih saja melakukan penangkapan diwilayah itu, sehingga sesuai dengan surat perintah Dir Polairud Maluku Utara, maka kami melakukan penangkapan kapal tersebut dan sementara ini kapal ikan tersebut kami amankan di markas unit sanana di Falabisahaya,
Harapan kami sebagi penegak hukum diwilayah perairan kabupaten Kepulauan Sula kedepanya, akan lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasan diwilayah perairan tersebut, sehingga nelayan-nelayan kecil yang berada di jona ll tidak merasa terganggu dengan adanya kapal ikan yang berkapasitas besar yang seharusnya tidak layak berada di wilayah perairan tersebut,
“Kami akan terus melakukan monitoring diwilayah kami,” tutupnya.
Laporan : Samsul R
Tags: Falabisahaya maluku utara
-
Relawan Karo Erdilo : Warga Butuh Air, Saat Ini Harus Mereka Beli
-
Peduli Korban Banjir Bali, Menag Salurkan Bantuan Rp300 Juta
-
Dukung Fasilitas Pendidikan UIN Alauddin Makassar, Kementerian PUPR Bangun Rumah Sakit PTIN Pertama di Indonesia
-
Pertemuan Bilateral dengan Menteri Lingkungan Korea Selatan, Menteri Basuki Perkuat Kerjasama Bidang Infrastruktur
-
Kapolri Instruksikan Polda Se-Indonesia Gelar Patroli Skala Besar Pembagian Bansos Malam Ini
-
Tim Gabungan Sidak Malam-Malam ke Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Harga Beras Sangat Murah
-
Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19
-
Kapolres Banjarnegara Pimpin Apel Pagi, ini Arahan kepada Anggota
-
Gugus Tugas Gelar Operasi Yustisi Prokes di Kandis, 40 Pengunjung Cafe Jalani Rapid Test.

