Diduga Melakukan Ilegal Fishing Di Jona Terlarang Kapal Ikan KMN MANNA Di Tangkap Tim POLAIRUD Maluku Utara

REAKSIMEDIA.COM | Sanana – Berdasrkan Surat Perintah Dir Polairud Nomor : Sprin / 71/ ll / 2022 / Dit Polairud
Kabupaten Kep.Sula, telah menahan salah satu kapal ikan KMN MANNA GT.60 karena diduga melakukan penangkapan secara ilegal di perairan jona terlarang yang berada di kabupaten Kepulauan Sula.

Saat diwawancarai Bripka Irwan Duwila.Sip selaku komandan markas unit Polairud Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan bahwa kapal ikan tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Bitung) yang di Nahkodai oleh sdr. Mansur Umar dengan muatan ikan sebanyak kira-kira 3 ton, ikan jenis pelagia campuran,

“Kami berserta tim Unit Lidik Subdit Dit Gakkum Polairud Malut, melakukan penangkapan kapal ikan KMN MANNA GT.60 tersebut, dikerenakan mereka sudah berada di jona terlarang yakni Jona ll, karena ini sudah melanggar UU kelautan dan perikanan yang berlaku,” tandasnya.

Tindakan Kepolisian yang diambil yakni, membuat Mindik awal pemeriksaan kapal (berita acara pemeriksaan, berita acara tangkap tangan dan berita acara pengawalan).

Tambahnya kapal tersebut sudah beberapa kali kami beritahukan namun kapal ikan tersebut masih saja melakukan penangkapan diwilayah itu, sehingga sesuai dengan surat perintah Dir Polairud Maluku Utara, maka kami melakukan penangkapan kapal tersebut dan sementara ini kapal ikan tersebut kami amankan di markas unit sanana di Falabisahaya,

Harapan kami sebagi penegak hukum diwilayah perairan kabupaten Kepulauan Sula kedepanya, akan lebih meningkatkan lagi fungsi pengawasan diwilayah perairan tersebut, sehingga nelayan-nelayan kecil yang berada di jona ll tidak merasa terganggu dengan adanya kapal ikan yang berkapasitas besar yang seharusnya tidak layak berada di wilayah perairan tersebut,

“Kami akan terus melakukan monitoring diwilayah kami,” tutupnya.

Laporan : Samsul R

Baca juga:  Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Laksanakan Salat Idul Adha dan qurban Bersama Anggota Polres Bogor

Tags: