REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial J (45) dan MMS (30), yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, keduanya mengaku berprofesi wartawan dalam melakukan aksinya.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis (3/2) malam.
“Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres.

AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan tersangka, Kapolres Pemalang mengungkapkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
“Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka,” jelas Kapolres.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pemalang
-
Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 di Kabupaten Bogor
-
Kemendagri Sampaikan Arti Penting Kolaborasi Lintas K/L dalam Penanganan Bencana Bidang Perumahan
-
Koops Udara II, Skadron Udara 4 Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Dukung Pencegahan Banjir di Jawa Barat
-
Camat Air Manjunto Kunjungi Korban Musibah Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Di Desa Manjuto Jaya
-
Bentuk Kepedulian, Bhabinkamtibmas Siwolong Polong Pinrang Melayat ke rumah Warga Binaan
-
Blusukan kepasar, pangkalan Ojek, Pemulung Raslinna Rasidin Caleq DPRI Dapil Banten 2 dengarkan Keluhan
-
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
-
Beri Kenyamanan Wisatawan, Kementerian PUPR Bangun 430 Homestay dan Usaha Pendukung Pariwisata di KSPN Bromo-Tengger-Semeru
-
Penguatan, Pemdes Manjunto Jaya Gelar Peningkatan Kapasitas dan Penyegaran Kader Posyandu
-
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

