REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan inisial J (45) dan MMS (30), yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, keduanya mengaku berprofesi wartawan dalam melakukan aksinya.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Pemalang di SPBU 4452311 Randudongkal, Pemalang, Kamis (3/2) malam.
“Benar, tersangka saat ini sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pemalang,” kata Kapolres.
AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, Polres Pemalang masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Dari keterangan beberapa saksi, kita lakukan pengembangan terkait kasus ini,” jelas Kapolres.
Selain mengamankan tersangka, Kapolres Pemalang mengungkapkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
“Barang bukti yang kami amankan diantaranya, uang tunai Rp 10 juta hasil tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang dilakukan oleh para tersangka,” jelas Kapolres.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 9 tahun,” imbuh Kapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pemalang
-
Diduga Bermain Judi Togel, 6 Orang Warga Kota Karubaga Diamankan Polisi
-
Kakanwil Ajak Jajarannya Doa Bersama Untuk Korban Tragedi Sepak Bola Di Kanjuruhan
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ops Jaran 2022, Polisi Berhasil Tangkap 68 Tersangka
-
Wapres Minta Upaya Membangun SDM Unggul Melalui Pendidikan di Papua Diperkuat
-
TNI-POLRI Gelar Tactical Floor Game Pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo NTT
-
Untuk Kedua Kalinya Ahmad Yani Kembali Bertarung Di Pilkades Pulau Betung
-
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 19 M ke Malaysia
-
Kapolsek Jasingan Beserta Anggota Turun Kelapangan Antisipasi Terkait TPPO Di Wilayahnya
-
Jumat Curhat di Desa Pondok Batu, Kapolsek Mukomuko Utara Sampaikan Himbauan Kamtibmas
-
Kapolda Sulteng Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Virtual