REAKSIMEDIA.COM | Mangoli Utara – Terkait keluhan masyarakat setempat, karena nelayan pencari telur ikan terbang kini beraksi lagi, beberapa waktu lalu sempat dilarang oleh masyarakat, sekarang giliran nelayan yang lain datang kembali.
Setelah ditelusuri ternyata surat izin yang dikantongi mereka ialah surat izin yang dikeluarkan oleh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tahun dikeluarkan surat izin tersebut ditahun 2018.
Tanggapan masyarakat terkait hal ini semakin meresahkan di desa-desa wilayah Kecamatan Mangoli Utara, hal ini merupakan salah satu tindakan yang bisa mengakibatkan kepunahan permanen dikarenakan target yang di ambil bukan ikannya tapi benihnya,” kata salah satu masyarakat setempat.
Kami berharap agar pihak-pihak yang berwewenang agar bisa mengambil langkah tegas untuk memberhentikan kegiatan tersebut, karna ini sangat merugikan biota laut yang ada di wilayah ini,” tegas kata salah satu aktivis Mangoli Utara.
Saat di konfirmasi via WA oleh pak Camat Kecamatan Mangoli Utara menyampaikan yang mana hal tersebut saya sudah berkoordinasi dengan Kadis Perikanan Kabupaten,” katanya dalam waktu dekat ini beliau akan turun secara langsung untuk meninjau ke lokasi yang dimaksudkan.
Laporan : Rizal
Tags: mangoli utara
-
Penyerahan dan Pelepasan Jabatan Kasat Sabhara AKP Gatot Yani
-
Irjen. Pol. Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Dan HM Djonis Idris Ikut Prihatin Lihat Kondisi Way Kanan
-
Kemendagri: 232 Daerah Telah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi
-
“Menulis Itu Tidak Sulit, Kata Dinawati Batubara: Kuncinya Terus Berlatih dan Manfaatkan Waktu”
-
Tingkatkan Rasa Kebersamaan Dan Kegotong Royongan, Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Balai Kampung
-
Achmad Fahmi : Penganugerahan Pahlawan Nasional KH.Ahmad Sanusi Akan Di Bedah Dalam Seminar
-
Dr. Enos Paselle : Sinergi Prioritas Kebijakan OIKN dan Pemerintah Provinsi/Daerah Kaltim untuk IKN Yang Cerah
-
Antisipasi PMK, Petugas Lakukan Pemantauan dan Pendataan Kesehatan Hewan Ternak
-
Fenomena Langka, Hujan Es Turun di Purbalingga
-
Kapolres Bogor Mendapatkan Penghargaan Terhadap Kepatutat Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI

