REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Permasalahan pembangunan Mesjid Al Jihad yang berada di Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang berlarut larut, Mediasi antara masyarakat dan Panitia Pembangunan Mesjid yang difasilitasi Forkompimcam Lubuk Pinang yang digelar di Aula Kantor Camat Lubuk Pinang belum juga menemukan titik temu, Senin (2/10/23).
Kades Suka Pindah Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan yang difasilitasi Forkompimcam Lubuk Pinang adalah untuk mediasi atas pembangunan mesjid Al Jihad di desanya.
“Dimohon melalui Rapat Koordinasi ini, semua pihak dapat berlapang dada agar persoalan ini bisa terselesaikan, mari kita sampaikan aspirasi ataupun uneg uneg kita agar persoalan ini mendapat jalan keluar atau solusi,” ucap Kades.
Ditempat yang sama, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah untuk berdiskusi atas isu isu yang mencuat terkait pembangunan mesjid Al Jihad di Desa Suka Pindah,
“Kami ingin menyampaikan kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Desa Suka Pindah, agar kami bisa mendengar langsung apa yang menjadi penolakan masyarakat terkait pembangunan mesjid tersebut, melalui forum ini dan berharap tidak terjadi pertengkaran (debat kusir) karena kita tidak menginginkan hal hal yang dapat memicu emosi dan hal berbau negatif. Silahkan disampaikan argumentasi yang baik dan wajar, semoga pertemuan hari ini menghasilkan solusi untuk jalan terbaik bagi permasalahan ini,” pinta Camat Lubuk Pinang Ali Nasri.
Begitu juga disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea SH yang dalam kesempatan itu menyampaikan terkait persoalan yang terjadi di Desa Suka Pindah yang merupakan wilayah Hukum dari Polsek Lubuk Pinang.
“Mari kita mencari titik tengah atau solusi terkait pembangunan rumah ibadah/Mesjid di Desa Suka Pindah, mari kita sampaikan aspirasi ataupun pandangan terkait persolan yang terjadi, mari sampaikan sesuai dengan apa adanya tanpa mengkesampingkan aturan yang ada, sebab sudah beberapa kali kita mediasi persoalan ini, maka dari itu pertemuan hari ini dapat mencari solusi yang terbaiK agar permasalahan ini dapat menghasilkan kebaikan untuk kemajuan bagi Desa Suka Pindah,” ungkap Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Gea.
Sementara itu, Danramil 428-01/MM Kapten Inf Yulga Mahendri menyampaikan harapan adanya solusi atas permasalahan yang terjadi terkait pembangunan mesjid yang berada di Desa Suka Pindah.
“Pembangunan Rumah Ibadah sebenarnya baik, akan tetapi mungkin ada yang belum terpenuhi baik dari sisi peraturan maupun adat istiadat atau kearifan lokal di Desa, maka dengan pertemuan ini mari kita mencari solusi dan upaya terbaik untuk permasalahan yang terjadi, semoga kegiatan ini mampu menghasilkan keputusan terbaik kita semua,” ujar Kapten Yulga Mahendri.
Danramil juga mengatakan,”Mari kita bermusyawarah, mohon untuk duduk bersama, jangan sampai terpecah bela atas permasalahan yang terjadi, saling rukun dan tertib dalam menyampaikan aspirasi dalam mencari solusi terbaik atas pembangunan Mesjid Al Jihad Desa Suka Pindah,” ungkap Danramil 428-01 Mukomuko Kapten Inf Yulga Mahendri
Dalam kesempatan itu, perwakilan warga Desa Suka Pindah menyampaikan uneg unegnya, diawali oleh Kepala Kaum Desa Suka Pindah Suherman yang menyebutkan tidak setuju atas pembangunan mesjid di Desa Suka Pindah.
“Kami masyarakat tidak setuju atas pembangunan mesjid yang baru di desa kami, sebab kami tidak pernah bertemu dengan pihak yayasan, “ucapnya.
Tokoh masyarakat Desa Suka Pindah Basyarudin, juga menyampaikan keberatannya atas pembangunan mesjid yang merobohkan musholla tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat.
“Karena sebagai tokoh masyarakat, kami bukan menolak pembangunan mesjid, akan tetapi menolak pembangunan mesjid yang di inisiasi oleh yayasan, sebab desa kami masih memiliki adat istiadat, kami takut akan terjadinya aliran yang bertentangan dengan adat istiadat,” terangnya.
Begitu juga disampaikan Zulkifli sebagai tokoh agama Desa Suka Pindah, yang menyesalkan panitia pembangunan mesjid yang tidak mengajak masyarakat Desa Suka Pindah dalam pelaksanaan pembangunan mesjid dimaksud.
“Kami merasa di injak injak atas pembangunan mesjid tersebut, kami tidak pernah di libatkan dalam pembangunan mesjid, apalagi kami merasa kesal atas Musholla yang dirubuhkan untuk pembangunan mesjid milik yayasan yang tanpa sepengetahuan kami, kami punya adat, sedangkan menebang durian dan memasang bubung rumah harus melalui adat, ini merobohkan musholla, kami masyarakat tidak diberi tahu, ada apa ini,” tukasnya.
Dari Panitia Pembangunan Mesjid AlJihad, Sugiman menjelaskan bahwa dirinya adalah salah seorang yang menandatangani Proposal pembangunan mesjid Al Jihad Desa Suka Pindah menyebutkan bahwa asal pembangunan mesjid Al Jihad Desa Suka Pindah atas persetujuan dari sipemilik tanah yang bersedia dibangunkan mesjid .
“Tujuan kami untuk membangun mesjid tidak ada niat untuk memecah belah masyarakat di Desa Suka Pindah, tujuannya adalah untuk semua umat muslim, karena nantinya mesjid ini adalah untuk mengajarkan anak anak kita mengaji, menghidupkan agama kita, dan kami juga mengakui kekhilafan kami dalam pembangunan mesjid, kami tidak pamit kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat desa, sekali lagi kami atas nama panitia pembangunan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” papar Sugiman.
Andri, salah seorang panitia mesjid juga menyampaikan bahwa proposal yang mereka sampaikan tidak disangka ternyata terkabulkan, sebab selama .ini sangat langka mendapatkan bantuan untuk pembangunan mesjid di Kabupaten Mukomuko dan mengakui memang ada kesalahan yang panitia lakukan dengan tidak permisi dan tidak pamit kepada adat Desa Pindah atas pembongkaran Musholla lama.
“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kami tidak ada niat untuk memecah belah ataupun merobah adat istiadat Desa Suka Pindah, dan kami siap menerima hukuman yang diberikan adat agar pembangunan mesjid tersebut dapat terlaksana, dan nantinya mesjid ini akan menjadi tempat untuk kita melaksanakan sholat 5 waktu, tempat belajar mengaji, kami pastikan mesjid tersebut tidak akan ada menimbulkan aliran sesat, mohon kita semua tidak mendengar isu isu yang berkembang saat ini sebab apa yang kami lakukan ini semuanya adalah untuk kemaslahatan umat islam,” imbuhnya.
Rapat koordinasi yang di mediasi oleh Forkompimcam Lubuk Pinang akhirnya belum membuahkan hasil, dan selanjutnya akan dilakukan kembali mediasi antara Panitia Pembangunan Mesjid dengan masyarakat Desa Suka Pindah.
“Kami selaku Panitia Pembangunan Mesjid tetap mengikuti apa yang menjadi ketetapan dari mediasi hari ini, kita siap mengikuti aturannya, mengikuti apapun keputusan ataupun ketetapan yang akan diambil nanti, demi untuk kepentingan bersama dan kebaikan kita bersama,” tutur salah seorang Panitia Pembangunan Mesjid AlJihad Sugiman.
Terlihat seusai kegiatan tersebut, jajaran Forkompimcam Lubuk Pinang turun langsung untuk meninjau lokasi pembangunan Mesjid Al Jihad yang berada di Desa Suka Pindah.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Tim Gabungan Kembali Temukan Jazad Korban Longsor di Parangloe, Satu Belum Ditemukan
-
Ibu Iriana Hadiri Program Pendamping KTT G7 Outreach di Hiroshima
-
Kodam I/BB Siap Dukung Poldasu Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat
-
PWI Kabupaten Bogor Siap Gelar OKK Tahun 2025 Secara Gratis, Ini Jadwalnya
-
Percepat Pembangunan Desa, Gus Halim Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi
-
Jika Diberi Amanah, Edwar Setiawan Siap Wujudkan “Satu Desa Satu Ambulans”
-
Bupati Dolly Pasaribu Hadiri Pengajian BKMT di Angkola Muara Tais
-
Polres Banjarnegara Tangkap Komplotan Curanmor Usai Jual Kendaraan Curian Lewat Media Sosial
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Caringin Polres Bogor Melakukan Pengecekan Terkait TPPO Sebagai Pencegah dan Ajak Warga Binaan Jaga Kamtibmas
-
Kunjungan kerja Tim Pengumpul Data Staf Ahli Kasad Ke DPRA.