REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. lebih lanjut menerangkan, kegiatan mediasi/problem solving yang digelar sebagai tindak lanjut atas laporan seorang ibu rumah tangga inisial MN yang mengalami Pencurian dompet yang tertinggal di ATM BRI Penarik yang terjadi pada hari Sabtu lalu (26/11/22).

Personel Polsek Penarik yang telah berhasil menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dompet di ATM BRI Penarik.
Kemudian Polsek Penarik Raya pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 19.00 wib laksanakan upaya problem solving terhadap korban MN dan pelaku HR,” papar IPDA Firman.
Masih dilanjutkan Kapolsek Penarik Raya, Polsek Penarik Raya berhasil mendamaikan korban dengan pelaku pencurian dan pelaku menyatakan menyesali perbuatannya sehingga untuk menguatkan kemudian dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara secara Keadilan Restoratif/Restorative Justice,” tutup IPDA Firman Bagus.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber: Humas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Polri Telah Siapkan Kontijensi Plan Antisipasi Dinamika di Lapangan
-
Polda Sulsel Musnahkan Puluhan Kilo Barang Haram, Pengungkapan 4 Bulan Terakhir
-
Presiden World Water Council: World Water Forum 2024 Bali Jadi Momen Kerja Sama Tingkatkan Pengelolaan Air Global
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Di Wilayah Binaan Untuk Menjaga Keakraban Dengan Masyarakat
-
Kemendagri Dorong Pemda Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
-
Penerimaan Zakat Baznas Jateng pada 2023 Diprediksi Capai Rp100 M
-
Sekjen Kemendagri Minta Materi Pembelajaran bagi Anak Usia Dini Disesuaikan dengan Kebutuhan
-
Dukung Timnas Basket Indonesia di SEA Games 2023 Kamboja, Menpora Dito dan Menparekraf Main Basket Bareng
-
Sekjen Kemendagri Ungkap Tiga Kunci Sukses Otonomi Daerah
-
Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jauhi Area Rawan Korupsi

