Dimediasi Polsek Penarik Raya, Permasalahan “Dompet Tertinggal di Ruang ATM” Berakhir Dengan Problem Solving

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. lebih lanjut menerangkan, kegiatan mediasi/problem solving yang digelar sebagai tindak lanjut atas laporan seorang ibu rumah tangga inisial MN yang mengalami Pencurian dompet yang tertinggal di ATM BRI Penarik yang terjadi pada hari Sabtu lalu (26/11/22).

Personel Polsek Penarik yang telah berhasil menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dompet di ATM BRI Penarik.
Kemudian Polsek Penarik Raya pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 19.00 wib laksanakan upaya problem solving terhadap korban MN dan pelaku HR,” papar IPDA Firman.

Masih dilanjutkan Kapolsek Penarik Raya, Polsek Penarik Raya berhasil mendamaikan korban dengan pelaku pencurian dan pelaku menyatakan menyesali perbuatannya sehingga untuk menguatkan kemudian dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara secara Keadilan Restoratif/Restorative Justice,” tutup IPDA Firman Bagus.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber: Humas Polres Mukomuko.

Baca juga:  Anggota DPR RI Ilham Pangestu Serahkan Beasiswa 370 Pelajar SMA di Langsa

Tags: