REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H.,S.IK.,M.H melalui Kapolsek Penarik Raya Ipda Firman Bagus Perdana Kusuma, S. Tr.K. lebih lanjut menerangkan, kegiatan mediasi/problem solving yang digelar sebagai tindak lanjut atas laporan seorang ibu rumah tangga inisial MN yang mengalami Pencurian dompet yang tertinggal di ATM BRI Penarik yang terjadi pada hari Sabtu lalu (26/11/22).

Personel Polsek Penarik yang telah berhasil menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian dompet di ATM BRI Penarik.
Kemudian Polsek Penarik Raya pada Minggu, 27 November 2022 sekitar pukul 19.00 wib laksanakan upaya problem solving terhadap korban MN dan pelaku HR,” papar IPDA Firman.
Masih dilanjutkan Kapolsek Penarik Raya, Polsek Penarik Raya berhasil mendamaikan korban dengan pelaku pencurian dan pelaku menyatakan menyesali perbuatannya sehingga untuk menguatkan kemudian dibuatkan surat perjanjian tertulis sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara secara Keadilan Restoratif/Restorative Justice,” tutup IPDA Firman Bagus.
Laporan: Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber: Humas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Air Mata Haru dan Syukur Warnai Kepulangan Jemaah Haji Halmahera Utara
-
Reskrim Polsek Cikarang Barat Sikat Habis Pelaku Curanmor
-
Webinar CreatIFF 2022, Kementerian PUPR Kembangkan Pembiayaan KPBU Bidang Air Minum Terintegrasi Hulu–Hilir
-
Karena Cuaca Panas, Tiga Remaja Berenang Seorang Hanyut
-
Bupati Tapanuli Selatan Minta Perubahan APBDesa Dahulukan Prioritas
-
Kali Pertama PKB Juang Sesko TNI dan Sespimti Polri Dikunjungi Panglima TNI
-
Grebek Judi Sabung Ayam di Demak, Polisi Amankan Ratusan Sepeda Motor
-
Kemendagri Harap BUMD Ambil Peran Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Bupati Tolitoli Ambil Sumpah dan Lantik Rusdianto sebagai Kades Laulalang Pasca Meninggalnya Takdir
-
Polda Sulteng: Paska Penertiban PETI Sungai Tabong, Pemda Rumuskan Upaya Pencegahan

