REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI Reynhard Silitonga mengatakan, pembangunan zona integritas (ZI) menjadi salah satu perhatiannya yang harus dapat diwujudkan.
“Untuk mewujudkannya harus ada tiga hal yaitu komitmen, internalisasi dan budaya kerja,” ungkapnya saat memimpin apel pagi virtual Kemenkumham RI, Senin (31/05/2021).
Dalam hal komitmen jelas Reynhard, pembangunan zona integritas bukan hanya pencanangan melainkan harus dilakukan secara kontinu.
“Sementara untuk internalisasi, perlu adanya perubahan mindset dan kultur dari pimpinan hingga pegawai,” jelasnya.

Sedangkan untuk budaya kerja, tambah Reynhard yaitu harus melaksanakan budaya melayani, budaya integritas dan budaya kerja PASTI untuk kepuasan publik.
Dalam apel pagi virtual yang juga diikuti Kalapas Perempuan Bengkulu Yekti Apriyanti, Karutan Perempuan Medan Ema Puspita, Karutan I Medan Theo Adrianus Purba, Kalapas Narkotika Pematang Siantar EP Prayer Manik, AMd.IP, SH, MH dan Kalapas serta Ka KPLP Binjai, Rinaldo Noah Tarigan Amd.IP,SH,MH.
Dirjenpas juga mengingatkan hal lain yakni, “Yang tak kalah pentingnya yang saya nilai yakni keterbukaan informasi, penggunaan media sosial, hingga counter berita negatif. Hal ini, ikut berperan dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Kemenkumham RI,” ujarnya.
Dirjenpas Reynhard Silitonga terakhir berpesan, agar dimasa adaptasi kebiasaan baru sekarang ini, jajaran Kemenkumham tetap mematuhi protokol kesehatan, baik saat bekerja di kantor maupun bekerja dari rumah.
“Hal ini untuk meminimalisir
resiko membludaknya penyebaran Covid 19 seperti yang terjadi di India dan Malaysia,”tandas Dirjenpas.
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Benninu Argoebie Nakhodai PERBAKIN Kota Bogor 2026–2030
-
Kasatpol PP Bersama Kabag Humas Kota Padangsidimpuan Sahuti Aspirasi Gemas.
-
Silahturahmi dan Dialogis Bhabinkamtibmas Kepada Tokoh Masyarakat Wujud Kemitraan
-
Resmi dilantik, Pengurus KADIN Lampung Dorong Peran UMKM Pulihkan Ekonomi
-
Gubernur Bengkulu Serahkan Hadiah Lomba Menulis Surat Untuk Gubernur Di Radar Mukomuko
-
Soal Surat Pergantian Antar Waktu (PAW), Seorang Anggota Dewan Kota Sukabumi Dari Partai PAN, Gugat Pengurus DPP
-
2 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan TIPIKOR Pengadaan Pesawat Udara di PT. Garuda Indonesia Tahun 2011-2021
-
Penayangan Film Pesantren Di Bioskop XXI Ditunda, Ada Apa
-
Merajut Kasih, Danrem Brigjen TNI Agus Widodo Borong Jualan Mama-Mama Papua
-
Perkara Inkracht, Kejari Mukomuko Musnahkan BB Berbagai Tindak Kejahatan

