REAKSIMEDIA.COM | Kalimantan Timur – Pembangunan IKN telah mencapai 30%, artinya pemerintah memiliki keseriusan dalam percepatan pemindahan IKN di tahun 2024. Untuk itu, peran pemuda di Kaltim harus mengisi ruang-ruang yang ada dalam pembangunan IKN, seperti ketenagakerjaan hingga kontribusi bisnis lainnya.
Kelompok Cipayung akan konsisten untuk mengadakan diskusi terkait pembangunan IKN karena saat ini bukan lagi momen dukung mendukung, tapi kita akan mengawal pembangunan IKN agar sesuai dengan harapan masyarakat Kalimantan Timur.
Demikian benang merah dari diskusi yang diselenggarakan HMI Kota Samarinda yang diadakan di Kedai Kopi Bagio’s, Jl. KH. Abdurrasyid, Kel. Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Sabtu (15/4/2023).
Diskusi bertema “IKN Dalam Perspektif Mahasiswa” menampilkan narasumber aktifis Kelompok Cipayung Kota Samarinda, antara lain Ronny Hidayatullah (Ketum HMI Cab.Samarinda), Mujahid (Demisioner DPC GMNI 2020-2022), dan Yohanes Gunadi Karmon (Ketua Umum PMKRI Samarinda).
Ketua panitia acara, Aji Songge dalam pengantarnya mengatakan bahwa acara ini merupakan kegiatan safari dari kelompok Cipayung dalam mengawal isu pembangunan IKN dan menginisiasi kegiatan diskusi untuk mengambil bagian dari proses pembangunan IKN.
Laporan : Ence
Tags: Kalimantan timur
-
Paslon H. A. Irwan Hamid ,S.Sos Lagi lagi Memenuhi Undangan Masyarakat Murtala Timur ; Sikap Santun Dalam Berdemokrasi Sangat Perlu Diterapkan, Ucap Iwan
-
Jelang Patroli Bersama Dengan Australia, KN Pulau Dana-323 Lakukan Pengecekan Kapal
-
Pertemuan Raja Gowa ke-38 Dengan Para Unsur Muspida Agendakan Penggantian Brangkas Benda Pusaka, Menjaga Warisan Budaya
-
Safari Ramadhan Pemko Padangsidimpuan Berada Di Kelurahan Panyanggar
-
Hj.A. Sri Widiyati Irwan; Ketua TP-PKK Kabupaten Pinrang Solid Bersama Masyarakat dalam Program Bakti Sosial
-
Ibu Iriana dan Anggota OASE KIM Bermain Permainan Rakyat Bersama Anak-Anak
-
Progres Sasaran Fisik TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula Capai Hasil Signifikan
-
Pemkot Sukabumi Bersama DPRD Tahun 2022 Akan Membahas Sepuluh Raperda
-
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
-
Tujuh Jam Setelah Lakukan Pembegalan, Tersangka Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Banjarnegara

