REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.
“Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/9) siang.
Dari tersangka, tambah Kombes Djuhandani, polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta warna putih tahun 2018.
“KBM Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita 1 KBM Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita 1 KBM Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” ungkapnya.

Ditambahkan Dirkrimum, satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Tersangka berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.
“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan KBM yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan KBM yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.
Dirkrimum menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku mengungkap kasus ini dan menghimbau BJ segera menyerahkan diri.
“Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri,” tegasnya
Atas perbuatannya, jelas Kombes Djuhandani, kedua orang ini disangkakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Jelang Pertandingan PSCS CILACAP VS PERSIPA PATI, Polres Cilacap Sudah Siapkan Personil Pengamanan
-
Pastikan Pekerjaan Berjalan Lancar, Dandim 0428/MM Tinjau Lokasi TMMD
-
6 Petani Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Kuasa Hukum Petani: Kami Sangat Apresiasi Kapolres Mukomuko
-
Hari ke Lima Operasi Keselamatan Tinombala 2022, Satgas Preemtif dan Preventif Gencar Turun ke Jalan Bagi-bagi Masker dan Brosur
-
Diduga Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Ditangkap Didepan LUXOR
-
Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Ini Pesan Dandim 0428/MM Kepada Prajuritnya
-
Penyebaran COVID-19 Meningkat, Presiden Jokowi Ingatkan Kembali Pentingnya Vaksinasi
-
Pihak Kepolisian Evakuasi Seorang Pria Yang Tersengat Listrik Saat Memanjat Pohon
-
M.Syafri Noer,S.H,M.Si Kuasa Hukum KEY Jambangin P2TP2A Desak Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Anak
-
Ingin Polisi lebih dicintai, Kapolri Paparkan Alur Perubahan Kultur SDM Polri


