REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.
“Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/9) siang.
Dari tersangka, tambah Kombes Djuhandani, polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta warna putih tahun 2018.
“KBM Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita 1 KBM Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita 1 KBM Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” ungkapnya.

Ditambahkan Dirkrimum, satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Tersangka berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.
“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan KBM yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan KBM yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.
Dirkrimum menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku mengungkap kasus ini dan menghimbau BJ segera menyerahkan diri.
“Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri,” tegasnya
Atas perbuatannya, jelas Kombes Djuhandani, kedua orang ini disangkakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Patroli Presisi Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan, Kelompok Remaja Diduga Akan Balap Liar
-
Bersinergi Dalam Membantu Masyarakat Binaan, Babinsa Koramil Jila Bersama Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako Kepada Jemaat Gereja
-
Kasdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru dan Gelar Bhakti Sosial untuk Warga
-
Kunjungi Takengon, Wapres Buka Pekan Tilawatil Qur’an Ke-52 RRI Tingkat Nasional
-
Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Pasar Wage Cilacap
-
Satker Bidang RehabilitasiTingkatkan Pelayanan Rehabilitasi, BNN RI Bekali Petugas Asistensi Standardisasi
-
Bersama Forkopimda Dandim 1710/Mimika Ikuti Rakornis TMMD Ke-124 Secara Virtual
-
Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
-
Kejar Target Penanganan Sampah di Bali, Kemendagri Minta Program Berkelanjutan
-
Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa UO Mabes TNI TA 2026

