REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Ditkrimum Polda Jateng menangkap ZA, warga Kabupaten Tegal. Pria 52 tahun ini ditangkap tim Polda Jateng setelah kepergok menjadi pelaku jual beli mobil yang dilengkapi dokumen palsu.
“Bersama pelaku kami sita tiga kendaraan roda empat di tiga TKP,” ungkap Dirkrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (11/9) siang.
Dari tersangka, tambah Kombes Djuhandani, polisi menyita 1 KBM Toyota Sienta warna putih tahun 2018.
“KBM Sienta kami sita di Kabupaten Tegal. Sedangkan di Banyumas kami menyita 1 KBM Sienta putih tahun 2017 dan di Cilacap kami menyita 1 KBM Honda Mobilio putih tahun 2018. Semuanya dipalsukan dokumennya oleh tersangka,” ungkapnya.

Ditambahkan Dirkrimum, satu tersangka lain masih dalam pengejaran polisi alias berstatus DPO. Tersangka berinisial BJ, 51 tahun, merupakan warga Kabupaten Pekalongan.
“BJ menjalankan dua peran. Dia menyediakan KBM yang dilengkapi dokumen palsu serta menerima hasil penjualan KBM yang telah dijual saudara ZA,” ungkapnya.
Dirkrimum menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal menangkap semua pelaku mengungkap kasus ini dan menghimbau BJ segera menyerahkan diri.
“Sampai ke lubang semut pun kalau perlu akan kita cari. Untuk itu, kami himbau untuk menyerahkan diri,” tegasnya
Atas perbuatannya, jelas Kombes Djuhandani, kedua orang ini disangkakan melanggar pasal tentang pemalsuan surat sesuai yang tercantum dalam KUHP pasal 263 ayat (2) dan terancam 6 tahun kurungan penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Wapres Optimistis Peluncuran Satelit SATRIA-1 Permudah Konektivitas Digital di Seluruh Indonesia
-
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
-
Sinergi TNI – Polri Giat Silahturahmi Dialogis Kamtibmas Ajak Perangkat Desa Jaga Wilayah
-
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Sampah di Lombok, Kementerian PUPR Bangun TPST RDF Kebun Kongok Untuk Energi Terbarukan
-
IKP Kabupaten Sukabumi Turun Ini Saran H.A Sopyan
-
Ketum IKKT PWA: Memasuki Tahun Politik, Jaga Etika
-
Hakordia: Kejaksaan Negeri Pinrang Turun Jalan, Suarakan Anti Korupsi!
-
Bupati Pinrang Bersama Direktorat Rumah Umum dan Komersil (RUK) penandatanganan berita acara Naskah Hibah
-
Kisah Bripka Sandi-Aipda Yuniar, Anggota Polri yang Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia
-
AMM Solid Dukung Edi Koswara sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor

