REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Satres Narkoba Polres Pekalongan menangkap MA, 34 tahun terduga pengedar sabu ketika hendak transaksi di depan LUXOR di tepi Jl.A Yani Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 01.00 Wib pagi dini hari.
Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasatres Narkoba AKP Hozali, S.H., membenarkan terkait penangkapan seorang terduga pengedar sabu. Dan penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba pada pagi dini hari di depan LUXOR di tepi Jl. A Yani Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan,” ujar AKP Hozali, Rabu (11/8/2021).
Dari tangan pelaku, polisi menemukan dua paket butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram yang disimpan di saku kiri jaket yang dipakai oleh pelaku. Dan saat itu juga terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan petugas yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .
“Terduga pelaku kami amankan ketika hendak melakukan transaksi, dan berperan sebagai pengedar. Kita terus upayakan melakukan pengembangan, darimana terduga pelaku MA memperoleh barang haram tersebut,” kata AKP Hozali.

Dan untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, MA akan dijerat dengan pasal primer pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Tingkatkan Kreativitas Anak, Satgas Pamtas 131/Brs Ajarkan Kerajinan Tangan di Papua
-
Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
-
Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM
-
Puluhan Prajurit Pasukan Payung TNI Laksanakan Penerjunan KDOL, Siapkan Drop Zone di Morowali
-
Menteri PANRB Apresiasi Polri Terkait Arus Mudik Lebaran 2025
-
Salurkan BLT DD Tahap 4 Kepada 25 KPM, Pemdes Sumber Makmur Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2024
-
Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
-
Dasyaat Nih! Ada Teaser Danyang : Mahar Tukar Nyawa di @castlefilmproduction & @danyang_film
-
Terus Dikebut, Program TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0735/Surakarta Di Desa Songgalan dan Bendosari
-
Peringatan HDD-HKD 2022, Kementerian PUPR: Pentingnya Kolaborasi Multi Sektor dan Multi Aktor untuk Penanganan Kawasan Kumuh


