REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.
Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.
Dalam wawancara pada Minggu, 30 Maret 2025, Ratna Kahali SH, salah satu kuasa hukum R, menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.
Mulyarman D SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
Sidang praperadilan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. Pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan putusan praperadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses hukum yang telah dijalani. Masyarakat pun menantikan hasil sidang yang akan berpengaruh terhadap perkembangan perkara ini ke depan.
Gugatan praperadilan sendiri telah diregistrasi online melalui aplikasi ecourt Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor registrasi online PN SGM-67E535EG6927F. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
Tahap II Tersangka ZT Dalam Perkara TIPIKOR Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa Di Jalan Puntodewo Yogyakarta
-
Gus Muhaimin Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Evakuasi WNI di Sudan
-
Ribuan Warga Ikuti Vaksinasi Sinovac Museum Kota Tua Kelurahan Pinangsia Jakarta Barat
-
H. Muhammad Mu’min, ST: Perubahan UUDesa untuk Peningkatan SDM di Desa
-
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Murah Bagi Anggota Polri Dan PNS Di Perumahan Graha Bhayangkara KepriĀ
-
Jaringan Komunikasi Layanan Internet Desa Sido Rahayu Diduga Tak Gunakan ISP dan Langgar Perda
-
Gus Halim: Desa Indonesia Telah Go Internasional
-
Ini Permintaan Ibu Kandung Wartawan Disiram Air Keras, Tangkap Otak dan Dalangnya
-
Usai Apel Pagi, Wakapolres Gowa Pimpin Personil Laksanakan Kerja Bakti
-
Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok dan Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas


