REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.
Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.
Dalam wawancara pada Minggu, 30 Maret 2025, Ratna Kahali SH, salah satu kuasa hukum R, menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.
Mulyarman D SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
Sidang praperadilan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. Pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan putusan praperadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses hukum yang telah dijalani. Masyarakat pun menantikan hasil sidang yang akan berpengaruh terhadap perkembangan perkara ini ke depan.
Gugatan praperadilan sendiri telah diregistrasi online melalui aplikasi ecourt Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor registrasi online PN SGM-67E535EG6927F. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
Gus Halim: Kirab Budaya Adat di Jombang Bentuk Implementasi SDGs Desa ke-18
-
Andi Matjtja Moenta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pinrang Kembali Meraih Penghargaan Terbaik Citra Pelayanan Publik (CPP)
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Harus Menjadi Role Model Paradigma Penegakan Hukum Humanis
-
Operasi Yustisi Edukasi Warga Patuhi untuk Prokes
-
Wakapolri Tinjau Rumah Sakit Bhayangkara di Batang Toru
-
Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan Dua Pelaku dan 9 bungkus Plastik Sabu
-
Peluncuran Program PKG,Wali Kota Sukabumi ; Menjaga Kesehatan Adalah Fondasi Penting Dalam Membangun Generasi yang Produktif
-
Wapres Apresiasi Kreativitas Kodam XVIII Kasuari Dalam Menata dan Memanfaatkan Lingkungan
-
Kecewa Kinerja Polres Padangsidimpuan Keluarga Korban Pencabulan Anak Di Bawah Umur Akan Mengadu Ke Kapoldasu
-
Pimpinan Anev GK, Kapolda Sulteng: Malam Pergantian Tahun, Sulteng Relatif Kondusif

