REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.
Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.
Dalam wawancara pada Minggu, 30 Maret 2025, Ratna Kahali SH, salah satu kuasa hukum R, menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.
Mulyarman D SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
Sidang praperadilan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. Pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan putusan praperadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses hukum yang telah dijalani. Masyarakat pun menantikan hasil sidang yang akan berpengaruh terhadap perkembangan perkara ini ke depan.
Gugatan praperadilan sendiri telah diregistrasi online melalui aplikasi ecourt Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor registrasi online PN SGM-67E535EG6927F. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
Natal Kementan 2021, Mentan Ajak Tumbuhkan Persaudaraann Antar Umat Beragama
-
Gus Halim: Platform LMS Metode Komplit bagi Pertumbuhan SDM Desa
-
Tinjau Kegiatan Renovasi Rumdis Mayonif 642 / Kps, Wadan Denzibang 1 / Stg Terapkan K3 serta Prokes
-
Indonesia Tekankan Tiga Prioritas Pelindungan Pekerja Migran ASEAN Saat Krisis
-
Rakorwasda di Sulsel dan Sultra, Kemendagri Dorong Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kaotmilti IV Makassar
-
Hari Pahlawan 2021, Presiden Pimpin Upacara Ziarah Nasional di TMP Kalibata
-
Buron 2 Tahun Lebih, Polres Mukomuko Tangkap Mantan KTU PT KSM Tanjung Alai
-
Kodim 0607/ Kota Sukabumi gelar Donor Darah dalam HUT Korem 061/SK ke 72
-
Gelar Sosialisasi Pertashop di Sumbar, Dirjen Bina Pemdes Tekankan Pentingnya Dukungan Pemda



