REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.
Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.
Dalam wawancara pada Minggu, 30 Maret 2025, Ratna Kahali SH, salah satu kuasa hukum R, menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.
Mulyarman D SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
Sidang praperadilan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. Pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan putusan praperadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses hukum yang telah dijalani. Masyarakat pun menantikan hasil sidang yang akan berpengaruh terhadap perkembangan perkara ini ke depan.
Gugatan praperadilan sendiri telah diregistrasi online melalui aplikasi ecourt Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor registrasi online PN SGM-67E535EG6927F. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
Meriahnya Final Turnamen Bola Voli Kodim 1710/Mimika Dalam Rangka HUT Ke-78 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2023
-
Polres Bogor Launching Polisi RW, Yang Miliki Peran Tingkatkan Keamanan Lingkungan
-
Film Horor Terbaru “Jailangkung Sandekala” Tayang Di Bioskop Seluruh Indonesia 22 September 2022
-
Perkuat Konektivitas Antar Desa, Kementerian PUPR Bangun 410 Jembatan Gantung di Seluruh Indonesia Sepanjang 2015-2021
-
Sambang Warga Binaan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO
-
Polisi ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Empat Jaringan Luar Daerah
-
Kementerian PUPR Pastikan Jalan Tol dan Jalan Nasional Selalu dalam Kondisi Mantap
-
Keluarga Besar SMPN 10 Gelar Buka Puasa Bersama, Bentuk Keakraban dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Penuh Berkah
-
Presiden akan Audiensi dengan Raja Kamboja hingga Hadiri Sejumlah Pertemuan Pemimpin ASEAN
-
Efek Kebijakan Pemberlakuan Jam Malam Yakni Pedagang Wajib Tutup Jam 21.00. WIB Mengisahkan Perih Dan Jeritan Bagi pedagang


