REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pengadilan Negeri Gowa akan menggelar sidang praperadilan terkait kasus pembunuhan yang menjerat tersangka R. Permohonan praperadilan ini diajukan oleh tim kuasa hukum R guna menguji keabsahan proses penangkapan, penahanan, serta alat bukti yang digunakan oleh penyidik dalam perkara ini.
Kuasa hukum R, yang terdiri dari 14 advokat dari Koalisi Keadilan untuk Perempuan, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani kliennya, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam prosedur penyelidikan. Mereka menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar pengadilan memberikan keputusan yang adil.
Dalam wawancara pada Minggu, 30 Maret 2025, Ratna Kahali SH, salah satu kuasa hukum R, menyatakan bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh tendensius. “Dua alat bukti yang diajukan penyidik tidak mencukupi untuk menetapkan klien kami sebagai tersangka. R tidak pernah membunuh suaminya. Berdasarkan keterangan dari Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Aroepala Gowa, penyebab kematian suaminya adalah serangan jantung, bukan tindak kekerasan,” tegasnya.
Mulyarman D SH, yang juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum, menambahkan bahwa mereka optimis dengan permohonan praperadilan yang diajukan dan berharap keadilan bisa ditegakkan.
Sidang praperadilan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini. Pengadilan dijadwalkan akan mendengarkan argumen dari kedua belah pihak sebelum memberikan putusan.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan putusan praperadilan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas proses hukum yang telah dijalani. Masyarakat pun menantikan hasil sidang yang akan berpengaruh terhadap perkembangan perkara ini ke depan.
Gugatan praperadilan sendiri telah diregistrasi online melalui aplikasi ecourt Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan nomor registrasi online PN SGM-67E535EG6927F. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: gowa
-
2 Pleton Personel Dalmas Polres Mukomuko diturunkan untuk pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di DPRD Mukomuko
-
Menuju Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan, Rosalina Lakukan Peninjauan dan Pembinaan ke Warga Desa Aek Gunung
-
Wawako Padangsidimpuan Serahkan SK PPPK Kepada 130 orang Guru
-
Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Sungai Cirarab Sukadiri Tangerang
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Festival Like 2 KLHK di JCC Senayan
-
Pengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib dan Sesuai Ketentuan
-
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes Di Tuban Satu Tersangka Diamankan
-
Cegah Penularan Covid-19, Tahanan Polres Pekalongan Jalani Rapid Test
-
Tingkatkan Kemampuan Aparat Teritorialnya, Kodim 1710/Mimika Gelar Kegiatan Asnis Binsiap Apwil Dan Puanter TA. 2023
-
Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

