REAKSIMEDIA.COM | Banjarmasin – Masyarakat saat ini menantikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi.
Saat ditanya awak media perihal kelanjutan RUU tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa Pemerintah terus berupaya mendorong pengesahan RUU yang diinisiasi oleh pemerintah tersebut.
“Saya kira Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu. (Tentu) Pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju agar memahami bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” tegas Wapres usai menghadiri Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 di Halaman Kantor Gubernur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/04/2023).
Menurutnya, upaya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang belum menyetujui RUU ini akan terus dilakukan, terlebih saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju untuk bisa memahaminya karena ini hasilnya untuk rakyat. Pemerintah akan terus melakukan upaya agar hal ini bisa cepat dibahas dan ditetapkan. Karena prioritas, maka kita dorong terus,” imbuhnya.
Wapres juga menekankan materi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan merugikan negara.
“(Hal) penting itu pertama perampasan aset yang diperoleh dengan jalan yang tidak sah, artinya ada unsur korupsinya, nah itu harus dirampas dan diambil, sehingga uang negara bisa balik ke negara,” jelas Wapres.
Tidak kalah penting, menurut Wapres adalah bagaimana aset yang terbukti melanggar hukum tersebut berhasil disita dan dikelola dengan baik dan sesuai peraturan perundangan.
“Yang kedua adalah mengelola aset hasil rampasan, jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus, misalnya ada mobil, ada juga kebun, dan lain sebagainya, maka ini harus diatur,” ungkapnya.
Mendampingi Wapres pada konferensi pers kali ini
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat.
Laporan : Sandio
Sumber : SM/AS-BPMI Setwapres
Tags: banjarmasin
-
Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Vaksinasi dan Baksos Akabri 1990
-
Mentrans Iftitah Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi Muaro Jambi, Gelar Perkara Akhir Buka Jalan Kepastian Hukum
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Terima Langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023
-
Menkeu Kembali Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data dengan Menko Polhukam terkait Transaksi Agregat Rp 349 T
-
Temui Wapres, Panglima TNI Laporkan Perkembangan Isu Nasional serta Proses Pembangunan Papua dan Papua Barat
-
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker dengan Komisi I DPR RI Bahas Penyesuaian Anggaran 2026
-
BPSDM Kemendagri Tekankan Kompetensi Pemerintahan sebagai Syarat Duduki Jabatan
-
Wakapolda Banten Salurkan 200 Paket Sembako Kepada Masyarakat di Pulo Panjang
-
Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops. Yustisi PPKM Mikro Dan Patroli Ops. Cipkon
-
Babinsa Koramil 1714-02/ILU Laksanakan Baksos kepada Masyarakat yang Sedang Berduka



