DPD BAPAN Kepri Laporkan Dugaan Tambang Bauksit Ilegal di Sanggau ke Kementerian ESDM

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dugaan aktivitas tambang bauksit ilegal di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mencuat. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepri Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN resmi melaporkan dugaan praktik pertambangan tanpa izin tersebut kepada penyidik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (03/12/2025).

Pelaporan dilakukan setelah rangkaian temuan lapangan yang menunjukkan adanya aktivitas penambangan tanpa izin serta aliran distribusi hasil galian ke sejumlah perusahaan di Kepulauan Riau.

BAPAN: Ada Dugaan Tambang Tanpa Izin Beroperasi Sejak 2008

Perwakilan DPD Kepri BAPAN, Ahmad Iskandar Tanjung, menyatakan laporan ini penting untuk memastikan penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan negara.

“Kami melapor karena aktivitas ini merugikan negara dalam jumlah besar,” ujar Ahmad di Jakarta.
Ia menjelaskan, tambang bauksit di Sanggau diduga telah beroperasi tanpa izin lengkap selama bertahun-tahun. Data yang diterima BAPAN dari Kalimantan Barat menyebutkan aktivitas penambangan dilakukan oleh PT MKU dan PT KBM, sementara pembeli mineral disebut mengarah ke PT BAE di Bintan, Kepulauan Riau.

Ketiga perusahaan tersebut, kata Ahmad, diduga berada dalam satu kendali kepemilikan.

“Ketiganya dimiliki oleh satu orang bernama Santoni,” ungkapnya.

Tidak Ada Jaminan Reklamasi dan Bukti Pascatambang

BAPAN menilai operasi pertambangan tersebut melanggar regulasi, karena tidak ditemukan:
• Jaminan reklamasi
• Dokumen pascatambang
• Persyaratan teknis penambangan sesuai aturan minerba

Ahmad mengaku telah meninjau langsung lokasi tambang pada Selasa lalu dan menemukan kegiatan masih berlangsung.
“Saya turun langsung ke Sanggau. Tambang itu masih beroperasi,” tegasnya.
BAPAN juga menyebut ESDM tidak memiliki catatan izin aktif terkait perusahaan tersebut, baik untuk periode 2023 hingga 2025 maupun data investasi tambangnya.

Kerugian Negara Diduga Capai Triliunan

Dengan melihat jangka operasi dari 2008 hingga 2025, Ahmad menilai potensi kerugian negara dapat mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Ia juga mempertanyakan peran otoritas pelabuhan (Syahbandar) dan aparat daerah yang dianggap tidak bertindak.
“Apa alasan Syahbandar memberi izin pengiriman? Kapolda Kalbar ke mana? Gubernurnya ke mana? Ini harus dijawab,” tegasnya.
Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Baca juga:  Ibu Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Bekasi Minta Maaf ke Polisi

Ahmad turut menekankan risiko kerusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin. Penebangan pohon dan hilangnya area resapan air dinilai berpotensi memicu bencana.
“Pohon di atas tambang pasti ditebang. Resapan air hilang. Itu memicu bencana,” ujarnya.
Ia menyebut contoh banjir yang melanda sejumlah wilayah Sumatera sebagai akibat kerusakan hutan yang tidak terkendali.
Akan Laporkan ke Kejaksaan Agung dan Istana

Pelaporan ke Kementerian ESDM disebut sebagai langkah awal. BAPAN Kepri berencana menyiapkan laporan lanjutan ke:
• Satgas Kejaksaan Agung
• Istana Presiden
BAPAN juga menyatakan telah berkoordinasi dengan aktivis lingkungan tingkat nasional yang siap bersuara jika kasus ini tidak ditindaklanjuti.
“Kami siap buka semuanya jika tidak ada respons. Kami ingin penegakan hukum berjalan,” kata Ahmad.

Seruan Kepada Presiden Prabowo

Dalam penyampaiannya, Ahmad mengirim pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, meminta pemerintah pusat mengawasi dugaan permainan aktor kuat yang berada di balik operasi tambang ilegal.
“Pak Presiden bilang, siapa pun jenderalnya, tindak tegas,” ujar Ahmad.
Ia berharap laporan masyarakat dapat membantu pemerintah menertibkan sektor pertambangan.

“Kami rakyat mendukung Presiden Prabowo. Kami hanya minta dugaan ini ditindaklanjuti,” katanya.

Kasus Kini Menunggu Tindakan Penegak Hukum

Pelaporan BAPAN Kepri ini kembali menyoroti persoalan tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat. Dugaan operasi tanpa izin, kerugian negara, dan ancaman kerusakan lingkungan menjadi perhatian utama publik.
“Ini bukan tambang kecil. Ini sangat besar. Negara harus hadir,” tutup Ahmad.

Laporan : Ria Satria

Tags: