REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi.
Rencana itu disepakati oleh anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2021-2022, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
“Untuk mengakomodir aspirasi masyarakat dan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan yang diperoleh ketika rapat dengar pendapat, FGD dan kunjungan kerja, maka DPD RI secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait presidential threshold dimaksud ke Mahkamah Konstitusi. Apakah hari ini dapat kita setujui?” Tanya pimpinan sidang, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Setuju…,” jawab anggota DPD RI yang mengikuti sidang, baik fisik maupun virtual.
LaNyalla kemudian mengetuk palu sidang tiga kali. Dijelaskan oleh LaNyalla dalam pengantar sidang, bahwa wacana calon presiden dan wakil presiden serta Presidential Threshold bukan gagasan baru. Namun sudah menjadi diskursus publik sejak tahun 2003 atau 2004 saat bekerjanya Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR dan menjelang Pemilu tahun 2009.
Dalam kesempatan itu LaNyalla juga menegaskan setidaknya ada tiga faktor yang mempengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun presidential threshold.
“Pertama kekecewaan atau ketidakpuasan terhadap pelaksanaan demokrasi. Kedua rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik. Ketiga semakin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana Presidential Threshold 0%,” paparnya.
Menyikapi tiga hal ini, lanjutnya, DPD RI telah berupaya untuk memasukkan usulan RUU tentang Pemilihan Umum ke dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 namun tidak diakomodir oleh DPR dan pemerintah.
“Oleh karena itu kami mengapresiasi upaya hukum dari beberapa anggota DPD RI yang telah melakukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu ke MK. Kami mendukung upaya tersebut,” tukasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
TNI Dropping Logistik dengan Metode Airdrop di Gayo Lues
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, PPSDM Regional Yogyakarta Gelar Diklat Penyusunan Dokumen Perencanaan SPM
-
Prihatin Dengan Korban Pencabulan, Pemuda Pancasila Kabupaten Karo Kunjungi Dan Salurkan Bantuan
-
Selain Himbau Prokes, Sat Sabhara Polres Gowa Rutin Patroli Mobile
-
Wapres Perintahkan Pemda Jatim dan BNPB Rumuskan Tata Ruang dan Relokasi Warga di Wilayah Rawan Bencana Semeru
-
Tanamkan Kerapihan Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Melaksanakan Rutinitas Cukur Gratis Anak Perbatasan
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat
-
Presiden Instruksikan Buka Akses Daerah Terisolasi Akibat Gempa Cianjur
-
Bupati Kendal Tinjau Vaksinasi dan Berikan Bantuan Sembako
-
Kordinator Forum Pemuda Nasional Minta Ada Persatuan KNPI Dalam Satu Kongres

