DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Bahas Empat Raperda

IMG 20220809 WA0096

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Paripurna terkait Raperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2021 di Aula DPRD, jalan jajaway, Kecamatan Palabuhanratu Selasa (9/8/2022).

Dalam rapat tersebut berbagai laporan disampaikan Pemerintah Daerah, salah satunya evaluasi Gubernur Jawa Barat mengenai hal itu.

“Hari ini kita melakukan rapat paripurna yang pertama penyampaian persetujuan pimpinan DPRD terkait Raperda LPPA 2021 dengan adanya hasil evaluasi gubernur,” ujar Wakil Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali sesuai acara ia menegaskan, dengan adanya evaluasi tersebut Pemerintah Daerah tentunya akan melakukan kaji ulang bersama Pemerintah terkait.

“Dengan adanya hasil evaluasi Gubernur dan LPPA itu kemudian kita kaji kita bahas dan ada beberapa rekomendasi yang sudah disampaikan intinya supaya disesuaikan dari hasil evaluasi Gubernur itu dari Pemerintah Saerah,” terangnya.

Evaluasi Gubernur sendiri, lanjut Budi, mengenai perbaikan dari sisi administrasi, namun nantinya DPRD merekomendasikan hal itu kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan.

“Perbaikan sudah kita lakukan, kemarin pada saat rapat sudah disampaikan supaya semua hal dari evaluasi Gubernur diperbaiki,” harapnya.

Selain evaluasi LPPA lanjut Budi, adatiga Raperda inisiatif yang disampaikan salah satu nya Raperda kesehatan masyarakat yang nantinya dapat dibuatkan perda di Kabupaten Sukabumi.

“Kedua kita menyampaikan nota Raperda untuk tiga Raperda yaitu inisiatif DPRD, 1 Raperda tentang BPD, 2 Raperda perpustakaan, 3 Raperda kesehatan masyarakat,” paparnya.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Kantor Dinas Lingkungan Hidup Fasilitasi 20 Sekolah Maju Pada Lomba Adiwiyata 2022

Tags: