REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1 tahun ke-4, menyampaikan nota pengantar dua Raperda yang merupakan usul prakarsa DPRD.
Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi (5/5/23).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukma Agara mengatakan dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD terdapat beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Di tahun 2023 ini Raperda tersebut akan digodok oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas, sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Politisi Gerindra tersebut.
Dalam forum itu juga turut dibahas seputar Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Menaker: Polteknaker Harus Jadi Contoh Siapkan Talenta Inovatif
-
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
-
Kapolda Sulsel Hadiri Giat Vaksinasi Massal yang di Gelar Serentak Oleh Alumni Akabri 1990 di Seluruh Indonesia
-
Wapres Serahkan Santunan dan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat di Kota Jambi
-
Polres Halmahera Utara Gelar Simulasi Sispam Mako: Garda Terdepan Polri Menjaga Marwah dan Keamanan Negeri
-
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Arab Saudi, Bahas Soal Haji hingga Ekonomi
-
Babinsa Timika Bagikan Buku Tulis ke Siswa SD Teologi Kristen
-
Wamendes Riza Patria Ajak Warga Desa Optimalkan Program Pencegahan Stunting
-
Ingan Cio Cilinggem Peduli, Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran Di Lau Baleng
-
Buka Papua Street Carnival, Presiden Yakini Anak Muda Papua Mampu Lakukan Lompatan Besar



