REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1 tahun ke-4, menyampaikan nota pengantar dua Raperda yang merupakan usul prakarsa DPRD.
Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi (5/5/23).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukma Agara mengatakan dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD terdapat beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Di tahun 2023 ini Raperda tersebut akan digodok oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas, sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Politisi Gerindra tersebut.
Dalam forum itu juga turut dibahas seputar Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Bupati Eisti’anah Resmikan Gedung Baru Satreskrim Polres Demak
-
Kapolres Pekalongan Ikuti Upacara Virtual Hari Lahir Pancasila
-
Mendagri Lantik Paulus Waterpauw sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP
-
Sidang Praperadilan Memanas, Setelah Ahli Hukum Pidana Menegaskan Penetapan Tersangka Cacat Formil dan Prematur
-
Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres Bogor Mengembalikan Dompet Kepada Pemiliknya
-
Kementan Pastikan Ketersediaan Gula dan Minyak Goreng Cukup untuk Nataru 2023
-
Kebahagiaan Perayaan Natal Satgas Yonif Mekanis 203/AK Bersama Masyarakat Desa Tima
-
Persetubuhan Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan Reskrim Polsek Lubuk Baja
-
Menhut Apresiasi Jambore Karhutla 2025: Momentum Antisipasi Kebakaran Hutan
-
Police Go To School’, Sat Lantas Polres Tolitoli Ajak Pelajar Tertib Berlalulintas

