DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1 Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda

REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna Masa Sidang ke-1 tahun ke-4, menyampaikan nota pengantar dua Raperda yang merupakan usul prakarsa DPRD.

Kedua Raperda tersebut adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Rapat berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi (5/5/23).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukma Agara mengatakan dalam pembahasan Rapat Paripurna DPRD terdapat beberapa usulan dari anggota, selain itu dibahas juga Raperda tentang retribusi dan pajak.

“Di tahun 2023 ini Raperda tersebut akan digodok oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda yang berkualitas, sehingga outcome nya bisa menjadi daya guna bagi kepentingan masyarakat,” kata Politisi Gerindra tersebut.

Dalam forum itu juga turut dibahas seputar Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023, diketahui di minggu yang akan datang anggota DPRD sudah masuk masa reses yang merupakan amanat tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Laporan : Lelly

Baca juga:  Kapolres Pekalongan Ingatkan Jajarannya untuk Percepat Penyaluran Bansos kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Tags: