DPRD Kota Sukabumi Melaksanakan Studi Banding Kepada Bappeda Kabupaten Sukabumi Tentang SIPD

REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi melakukan Studi Banding (stuba) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi tentang Implementasi di lapangan untuk program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SPID), Stuba dilakukan Banggar untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan berdasarkan dari pokok-pokok pikiran DPRD agar bisa terimput dengan baik pada SIPD.

Kegiatan Stuba dilaksanakan pada hari Rabu (16/2/2022) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BANGGAR, Wawan Juanda dari Fraksi PKS.

Kepada wartawan Wawan mengatakan ketika dihubungi wartawan via telpon seluler, Kamis (17/2/2022) sesuai dengan aturan baru Kemendagri tentang SIPD yang dicanangkan pada tahun 2020, menurut Wawan tidak mudah mengimplementasikannya.

Menurut Wawan program SIPD bertujuan mempermudah keterbukaan akuntabilitas, untuk itu BANGGAR melakukan Studi Banding kepada Bappeda Kabupaten Sukabumi untuk menanyakan bagaimana selama praktek bisa berjalan mulus, karena didaerah lain juga mengalami beberapa kendala tidak semudah membalikan telapak tangan.

“Mungkin masa transisi Hadi tidak secara 100 persen bisa berjalan sempurna untuk melaksanakan SIPD yang membutuhkan Bimbingan Teknis (bimtek),” ujarnya.

Wawan juga mengakui dengan berbagai latar belakang pendidikan para anggota DPRD Kota Sukabumi membutuhkan berbagai Bimtek yang selama ini di fasilitasi oleh jajaran Setwan (Sekretariat DPRD) untuk bisa menginput pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kita juga menanyakan bagaimana RKPD ini yang akan disahkan setelah Musrenbang tingkat kota maupun kabupaten bisa sinkron dengan SIPD disisi lain satu Minggu sebelum Musrenbang tersebut, pokok – pokok pikiran DPRD harus bisa masuk ke Pemerintah,” tuturnya.

Untuk itu Studi Banding yang dilakukan jajaran BANGGAR untuk mengejar waktu agar penyampaian pokok-pokok pikiran semua anggota DPRD dari masyarakat yang ditampung melalui kegiatan reses, bisa terimput dalam SIPD.

Baca juga:  Ratusan Personel Polres Demak Diterjunkan Untuk Pengamanan Libur Lebaran

“Rencananya Musrenbang tingkat Kota Sukabumi akan dilaksanakan pada 16 Maret, selama ini kita tidak lelah dalam menampung aspirasi dari masyarakat, walau yang kita tampung semua tidak bisa terakomodir, akan tetapi yang menjadi prioritas kita perjuangkan terus,” ungkapnya.

Pada bulan Juli mendatang Wawan juga mengatakan akan ada pembukaan RKPD kembali membahas aspirasi atau usulan masyarakat yang belum terakomodir, bisa dibuka lagi SIPD untuk aspirasi yang sifat nya urgent, masih ditengah Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun daerah yang berpengaruh juga terhadap keterbatasan anggaran, Wawan meminta masyarakat agar tidak patah semangat ketika aspirasinya belum bisa terakomodir.

“Anggaran dari pemerintah untuk daerah terbatas, jadi kita mohon ke masyarakat untuk pengertiannya apabila aspirasi nya belum di realisasikan, tugas kira sebagai Wakil Rakyat akan terus memperjuangkan aspirasi-aspirasi itu,” pungkasnya.

Pada Studi Banding itu di ikuti oleh Danny Ramdani dan Lukmansyah dari fraksi PKS, Yunus Suhandi dari Fraksi Golkar, Bambang Herwanto dari Fraksi Nasdem, Dede Furkon dari fraksi PDI perjuangan, Muchendra dari fraksi PPP.

Laporan : Lelly

Tags: