REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Dalam waktu dua hari 2 orang pengamen melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi yang berbeda ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gorbacov dalam pers rilis, pada kamis 26 januari 2023.
Dua pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor yang pertama pada tanggal 3 januari 2023 di wilayah Kec. Sampang dan yang kedua tanggal 4 januari 2023 di wilayah Kec. Adipala, Kab. Cilacap.
Dua pelaku T, 44 th dan H .52 th dalam melakukan aksinya berpura pura menjadi pengamen dengan membawa sebuah gitar, lalu mereka berjalan kedaerah yang ada persawahan dan mencari sepeda motor yang terparkir dipinggir sawah yang diparkir oleh pemiliknya untuk aktifitas disawah dan pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan dengan menggunakan kunci leter T mereka merusak rumah kunci dan setelah sepeda menyala lalu dibawa kabur.
Dari aksi kedua pelaku ini saat melakukan aksinya di kec. Adipala pelaku H dapat ditangkap oleh unit reskrim polsek adipala atas info dari warga yang melihat ada 2 orang membawa gitar dan mendekati sepeda motor milik korban S namun pelaku T berhasil melarikan diri , selanjutnya pada tanggal 6 januari 2023 Sat reskrim polresta cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap T , dan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku T dan H mengaku telah melakukan pencurian motor di wilayah Kec. Sampang dan Kec. Adipala.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Bakamla RI Selamatkan ABK KapalĀ Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu
-
Unsur Forkopimda Simalungun Gelar Pisah Sambut Kapolres Simalungun
-
Kapolda Jambi Saat Kunker Ke Tanjabtim Ajak Unsur Terkait Bersama-sama Penanganan Karhutla
-
DPD-JOIN Rohul Wajibkan Anggota Ikut Pelatihan
-
Presiden Jokowi: Keberagaman adalah Kekayaan Besar Indonesia
-
Polri Buru Pelaku Penyebar Hoaks Data KPU soal Pemilu 2024 Bocor
-
Kapolres Gowa Tinjau Kegiatan Vaksinasi Massal di Pallangga
-
Mentan SYL Semangat HIPMI Sulsel Menjadi Petani Milenial
-
Perluas Jaringan, LPPOM MUI Audit ke Tiongkok Sejak Tahun 2000
-
Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp125,2 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI

