REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Dalam waktu dua hari 2 orang pengamen melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi yang berbeda ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Reskrim AKP Gorbacov dalam pers rilis, pada kamis 26 januari 2023.
Dua pelaku ini melakukan pencurian kendaraan bermotor yang pertama pada tanggal 3 januari 2023 di wilayah Kec. Sampang dan yang kedua tanggal 4 januari 2023 di wilayah Kec. Adipala, Kab. Cilacap.
Dua pelaku T, 44 th dan H .52 th dalam melakukan aksinya berpura pura menjadi pengamen dengan membawa sebuah gitar, lalu mereka berjalan kedaerah yang ada persawahan dan mencari sepeda motor yang terparkir dipinggir sawah yang diparkir oleh pemiliknya untuk aktifitas disawah dan pelaku mendekati sepeda motor tersebut dan dengan menggunakan kunci leter T mereka merusak rumah kunci dan setelah sepeda menyala lalu dibawa kabur.
Dari aksi kedua pelaku ini saat melakukan aksinya di kec. Adipala pelaku H dapat ditangkap oleh unit reskrim polsek adipala atas info dari warga yang melihat ada 2 orang membawa gitar dan mendekati sepeda motor milik korban S namun pelaku T berhasil melarikan diri , selanjutnya pada tanggal 6 januari 2023 Sat reskrim polresta cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap T , dan dari hasil pemeriksaan kedua pelaku T dan H mengaku telah melakukan pencurian motor di wilayah Kec. Sampang dan Kec. Adipala.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya tujuh tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Pangdam Jaya Resmikan Ruang Cath Lab RS Tingkat II Moh Ridwan Meuraksa Kesdam Jaya
-
Kopasti Nusantara: Pentingnya Keikutsertaan Tokoh Kalimantan dalam Otorita IKN
-
Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki
-
Antisipasi Kasus Penyakit Gagal Ginjal Akut Terjadi Di Mukomuko, Kapolres Instruksikan Jajaran Sosialisasikan Himbauan ke Masyarakat
-
Kemendes PDTT: Teknologi Tepat Guna Implementasi SDGs Desa Ke-9
-
Wapres Harapkan Generasi Muda dan Kaum Terdidik Indonesia Jaga Semangat Produktivitas
-
Berkas Perkara Pelaku Pembacokan Anggota TNI di Lamongan Dinyatakan P21
-
Pemerintah Tegas Berantas Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang
-
SMP Negeri 26 Depok Terima Manfaat MBG
-
Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Danlanud Sjamsudin Noor Resmikan SPPG Maluka Baulin Perkuat Gizi Generasi Bangsa

