REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriyatna SIK Msi melalui Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Yudha FW S.Sos MM yang dikonfirmasi terkait diamankan pasangan yang bukan suami istri di salah rumah kontrakan di daerah Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko, Jumat (26/4/24).

Dilanjutkan Kapolsek, “Kronologi peristiwa itu terjadi pada hari Jum’at sekira pukul 08.00 wib, para Pemuda di Kelurahan Bandar Ratu menjumpai dan mengamankan adanya pasangan yang bukan suami istri, BH (30) warga Kelurahan Bandaratu bekerja disalah satu Bank dan WA (20) salah seorang pelajar yang berdomisili PT Agro Air Dikit tertangkap tangan oleh warga tengah berduaan di dalam kontrakan, dimana diduga kedua pelaku telah melanggar norma adat yang berlaku di kelurahan Bandar, atas kejadian tersebut pemuda dan tokoh masyarakat Bandar Ratu membawa kerumah penghulu Adat untuk di amankan,” terang Iptu Yudha.
Dari hasil musyawarah dirumah Penghulu Adat, kedua pelaku yang diduga telah melanggar norma adat tersebut didapati kesepakatan berdasarkan hasil musyawarah
Penghulu adat dan pemuda memutuskan kepada kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Tetapi terlapor yang melanggar adat dikenakan “Sanksi Adat” yang berlaku di Kelurahan Bandar Ratu, berdasarkan musyawarah penghulu adat dan ketua pemuda Kelurahan Bandar Ratu, sepakat kedua belah pihak yang melanggar norma adat bersedia membayar denda adat yang berlaku,” papar Iptu Yudha.
Masih Kapolsek mengatakan, “Pihak Penghulu Adat dan Ketua pemuda beserta warga kelurahan Bandar Ratu telah sepakat berdamai dan Pasngan yang melanggar norma adat membayar denda adat sebanyak 3.500.000,00 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan Kedua Pasangan yang bukan suami istri itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari,” tutup Kapolsek Kota Mukomuko Iptu Yudha Ferry Wijaya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Kabupaten Pinrang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang 2024
-
Sat Lantas Polres Kendal Melaksanakan Program Portal di Panti Asuhan
-
Pemkab Aceh Timur Launching Vaksinasi Booster
-
Unra 11 April Berjalan Tertib, Pengunjuk Rasa di Semarang Langsung Berbuka Puasa Bersama Polri Saat Adzan Maghrib Berkumandang
-
Kodim 0808/Blitar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
-
Dandim Tekankan Kehadiran TNI dapat Menjadi Solusi dalam Setiap Kesulitan Rakyat
-
Ada Gerai Vaksin di Pospam dan Posyan, Kapolres Pemalang: Dibuka Hingga Ops Ketupat Candi 2022 Rampung
-
Kepala BSKDN Kemendagri Sampaikan Pentingnya Peran Data dan Informasi dalam Menyusun Strategi Inovasi Daerah
-
Kasdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Semeru dan Gelar Bhakti Sosial untuk Warga
-
Ikut Vaksin dapat Sirup Gratis


