Dugaan KKN Di Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Perisai Adakan Pernyataan Sikap

REAKSIMEDIA.COM | Padangsidimpuan, Sumut – Dugaan KKN di Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Pergerakan Mahasiswa Intelektual (Perisai) turun ke jalan untuk memberikan pernyataan sikap, Kamis (01/09) bertempat di depan Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.

Adapun dugaan KKN atau Mark-Up di Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan, sebagaimana selebaran yang dibagikan kepada wartawan Reaksi Media, antara lain :

1. Fasilitas kunjungan tamu         Rp.527.847.500. TA.2021.

2. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp.6.631.092.000 TA. 2021.

3. Fasilitasi Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD Rp.311.406.990 TA.2021.

4. Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Rp.311.604.440.

Pengawasan Kode Etik DPRD Rp.169.797.200.TA.2021.

Untuk itu Perisai meminta kepada Walikota Padangsidimpuan untuk mengevaluasi atau mencopot Sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan, meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, agar melakukan RDP umum dengan mengundang pihak terkait,  meminta kepada Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan agar memanggil dan memeriksa sekretaris DPRD Kota Padangsidimpuan terkait dugaan KKN penggunaan APBD TA.2021.

Erfi J.Samudra yang tampil mewakili DPRD Kota Padangsidimpuan, berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pihak terkait minggu depan, disebabkan hari ini sampai senin depan masih berlangsung rapat-rapat DPRD.

“Aspirasi maupun surat pernyataan sikap daripada teman-teman mahasiswa telah kami terima dan nantinya akan kami sampaikan kepada pihak terkait untuk menindak lanjutinya,” ucap Erfi.

Diakhir pertemuan, yang mewakili mahasiswa minta agar tuntutan ataupun pernyataan sikap Perisai  betul-betul ditindak lanjuti, ” kami meminta agar surat pernyataan sikap kami ini betul-betul ditindak lanjuti,” ucap yang mewakili Perisai.

Laporan : Irawadi Nasution

Baca juga:  Diminta Kepada APH Untuk Turun Dan Memeriksa Kepsek MAN 1 Padangsidimpuan Terkait Dugaan Pungutan Uang

Tags: