REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Dalam Kurun Waktu 10 Hari Mulai Dari Tanggal 05 November sampai 15 November 2023. Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Berhasil Mengungkap 13 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Sedian Farmasi Jenis Obat Keras (daftar G). (20/11/2023)

Adapun Barang Bukti Yang Disita Berupa, Tramadol Sebanyak 13.545 , Hexymer Sebanyak 8.772 Butir Kemudian Trihexyphenidyl Sebanyak 1.005 Butir, dan Alprazolam Sebanyak 16 Butir Serta sejumlah uang hasil penjualan sebanyak Rp. 8.418.000,- (delapan jura empat ratus delapan belas ribu rupiah).

Modus Yang Dilakukan Para Pelaku adalah Dalam melakukan peredarannya Yaitu Dengan Menggunakan Sistem COD Yang Mana Pelaku Bertemu Langsung Dengan Pembeli Di Tempat Sepi. Adapun cara lain yang mereka gunakan yaitu dengan cara Mengkamuflase Tempat berjualan menjadi warung Kelontong ataupun Konter Pulsa. Jaringan Pengedaran Pelaku Yaitu di Wilayah Kabupaten Bogor Diantaranya : (Kemang, Cigombong, Ciawi, Ciampea, Tajurhalang, Leuwisadeng, Caringin, Parung Panjang). Faktor Ekonomi Jadi Salah Satu Yang Mempengaruhi para Pelaku Untuk Melakukan Pengedaran Ini.

Dalam Kasus Ini Sat Narkoba Polres Bogor Berhasil Menangkap 14 Orang Tersangka Yang Terdiri Dari (13 Orang Tersangka Laki – Laki Dan 1 Orang Tersangka Perempuan). Yang Berinisial Laki-Laki : (AA), (MK), (MS), (SP), (NZ), (SR), (MN), (IK), (AB), (SW), (KH), (DM), (FA), (ST),Dan (DM) Yang Merupakan Perempuan pekerjaan ibu rumah tangga.

Karena Kasus Ini Para Tersangka Diancam Hukuman Pasal 435 UU RI NO.17 Tahun 2023 yang dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Atau Pasal 436 Ayat (2) UU RI NO. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, dengan kurungan penjara 5 (lima) Tahun denda uang Rp. 500.000,- (lima ratus jura rupiah) dan kurungan penjara paling lama 12 (dua belas) Tahun seba yang Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliyard).
Dimana Polres Bogor berhasil menyelamatkan 11700 lebih Jiwa dari penyalahgunaan peredaran gelap obat keras (daftar G), jelas Wakapolres Bogor Kompol Fitra.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Dolly Tinjau Wilayah Yang Terdampak Banjir Bandang di Tapsel
-
Wapres Wakili Presiden Jokowi Terima Penghargaan Al Hasan bin Ali untuk Perdamaian dari ADFP
-
Tiga Arahan Presiden kepada Pj Gubernur DKI Jakarta
-
1.326 Inovasi Disiapkan, Sukabumi Targetkan Pertahankan Predikat Kota Terinovatif 2026
-
Menyala ! puluhan Emak Emak Komit Menangkan Romer, Calon Gubernur Bengkulu No Urut 2
-
Pangdam IV/Diponegoro : Lead Teach By Example, Memimpin Mengajari Dengan Contoh
-
Bupati Tapanuli Selatan Berangkatkan 20 Peserta Santripreneur dan SMA/SMK Sederajat Menuju SAE Digital Akademi Medan
-
Danramil 018 Kecamatan Angkola Timur Bertindak Sebagai Inspektur Upara Pada Penurunan Bendera Sangsaka Merah Putih
-
UPT Puskesmas Purwa Agung Melaksanakan Vaksinasi Di Balai Kampung Purwa Negara
-
Bhabin Desa Jambuluwuk Polsek Ciawi Polres Bogor Cek dan Kontrol Poskamling

