REAKSIMEDIA.COM | Serang, Banten – Dugaan korupsi, penggelapan aset, dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang. Isu ini terungkap setelah seorang pemerhati pendidikan, Didi Taksidi, mengungkapkan adanya masalah keuangan di kampus tersebut. Berdasarkan hasil audit keuangan, UPI Serang tercatat memiliki tunggakan pembayaran dari mahasiswa sejak 2020 yang semakin bertambah setiap tahunnya.
“Universitas ini menunggak pembayaran mahasiswa terkait SPP yang terus membengkak. Ini patut dipertanyakan, kemana uangnya?” ujar Didi Taksidi saat ditemui di Utan Kayu, Selasa, (18/3/2025).
Didi juga menyoroti ketidaktransparanan dalam laporan keuangan yang dipublikasikan oleh UPI Serang, yang mencurigakan.
“Ini uang rakyat, uang negara. Harus ada transparansi! Jangan sampai hal ini terus dibiarkan,” tegasnya.

Indikasi Keterlibatan Wakil Rektor UPI Serang
Berdasarkan temuan sementara, dugaan penyimpangan ini melibatkan Wakil Rektor I UPI Serang, yang bertanggung jawab langsung atas masalah keuangan ini. Didi menyatakan, “Wakil Rektor I yang mengelola kemahasiswaan harus bertanggung jawab penuh atas masalah ini.”
Kerja Sama dengan Pihak Ketiga “Let’s Go”
Selain masalah tunggakan SPP, Didi juga mengungkapkan adanya kerja sama yang tidak jelas antara UPI Serang dengan pihak ketiga yang dikenal dengan nama “Let’s Go”. Transparansi mengenai kerja sama ini menjadi sorotan, mengingat belum ada penjelasan yang memadai terkait hubungan tersebut.

Tindak Lanjut dan Potensi Langkah Hukum
Didi Taksidi menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak hanya berhenti di UPI Serang.
“Kami sedang menelusuri indikasi serupa di berbagai lembaga pendidikan lainnya di Indonesia,” ungkapnya. Jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama dalam dunia pendidikan, dengan banyak pihak yang berharap agar transparansi dan akuntabilitas keuangan di dunia pendidikan dapat segera dipulihkan.
Laporan : Ria Satria
Tags: serang
-
Antisipasi Lonjakan Covid 19, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam
-
Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana ke Honai Kepala Desa Nambu
-
Laga Kambing Antara Mobil dan Sepeda Motor di Sungai Rumbai, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Laksanakan Bakti Sosial
-
Tegas, 3 Perampok Sadis di Cilacap Dilumpuhkan Polisi
-
Andi Calo Kerrang Sekda Pinrang Hadiri Halalbihalal Kerukunan Keluarga Pinrang
-
Klarifikasi Andibachtiar Yusuf Terkait Sangkaan Melakukan Kekerasan Fisik dan Verbal
-
Respon Cepat Digitalisasi, BKN Terapkan Standardisasi Arsip ASN secara Efektif, Efisien dan Aman
-
Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, Seorang Petani 55 Tahun Bersepeda dari Tanjungbalai ke Kisaran
-
Tak Hanya di Jalan Raya, Satgas Ops Keselamatan Tinombala Menyasar Tempat Wisata dan Ibadah





