REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil serta penyerahan hak akses NIK kepada KPU RI di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
“Sore ini kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu, kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur, dan pemilih berasal dari mana akan ketemu,” papar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya.
Dukcapil, kata Dirjen Zudan, memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. “Jumlah ini masih bisa ditambah. WA saja dulu boleh, baru disusul surat resmi. Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi,” kata Dirjen Zudan.
Menurut Dirjen Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah, kata Dirjen Zudan.
“Perpindahan antarkabupaten, antarprovinsi merupakan realitas yang nyata. Kita bisa lihat di dashboard Dukcapil berapa jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar. Bisa dilihat NIK-nya berapa yang pindah dan ke mana, sehingga KPU bisa melakukan pemadanan data,” tutur Zudan menjelaskan.

Di tempat yang sama Ketua KPU Hasyim Asy’ari memuji pendekatan birokrasi gesit dan mampu beradaptasi dalam segala situasi yang diprakarsai Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
“Dengan demikian tahapan pemilu menjadi makin cepat dan makin bisa kita perbaiki sedari awal. Maka saya menyambut baik penandatanganan PKS antara Setjen KPU dengan Ditjen Dukcapil sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendagri,” kata Hasyim.
Penandatanganan PKS ini menjadi dasar bagi KPU untuk pemutakhiran data pemilih bersumber dari DPT yang dikelola oleh KPU dan data DP4 oleh Kemendagri
“Dengan penandatanganan PKS ini dan penyerahan hak akses NIK bakal menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, valid, dan mutakhir,” kata Hasyim Asy’ari.
Upaya Ditjen Dukcapil dan KPU ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk agar semakin akurat untuk Pemilu 2024.
“Sesuai dengan UU Adminduk, Dukcapil setiap hari melakukan transaksi data dan dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali. Kemudian informasi data apa yang perlu dimasukkan sebagai intervensinya: kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah domisili penduduk masuk kabupaten/kota atau keluar kabupaten/kota,” jelas Mendagri Tito.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Kapolsek Cepiring Pimpin Pengamanan Haul Pahlawan Nasional KH Ahmad Rifai
-
Dukungan Pengembangan Pariwisata di Papua Barat, Kementerian PUPR Lanjutkan Penanganan KSPN Raja Ampat
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Lestarikan Kerajinan Tangan Buat Bubu Ikan Bersama Warga di Perbatasan
-
Bakamla RI Temukan Jenazah Warga Negara Taiwan Ngambang di Perairan Jakarta
-
Pangdam I/BB Hadiri Peringatan Haul I Pendiri Pesantren Darul Arafah
-
Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Yonif Raider 100/PS Jalani Latihan Taktis Regu
-
“Say No To Drugs”, Pemdes Tirta Makmur Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba
-
Pelaku Pembunuh Wartawan Mara Salem Harahap Sudah Ditangkap
-
Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024
-
Dukung Pengembangan Masjid Raya Baiturrahim Jayapura sebagai Ikon Umat Islam di Papua




