REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kecelakaan lalulintas tunggal kembali terjadi dikabupaten Mukomuko, kali ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga bersama putrinya warga Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota yang mengendarai Mobil Honda Jazz Nopol B 2495 AG, masuk kejurang sedalam 7 meter, setelah mobil yang dikendarainya gagal “melahap” tikungan tajam di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Pernyah, Teramang Jaya, Mukomuko. Sabtu (12/3/22).

Hal tersebut disampaikan Satlantas Polres Mukomuko dalam rilisnya, menyampaikan bahwa Laka Lantas Tunggal tersebut terjadi
Pada hari sabtu,12 Maret 2022 Pukul 13.21 Wib di Jl.Lintas Barat Sumatera Bengkulu- Sumbar, desa pernyah, kec. Teramang Jaya, Kab.Mukomuko, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Tunggal mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG yang di kendarai oleh Sdri. Mutiara melaju dari arah Bengkulu menuju Sumbar, ketika melintas di jalan menikung desa Pernyah, kec. Teramang Jaya, dikarenakan jalan menikung tajam dan kecepatan cukup tinggi mobil hilang kendali sehingga melaju lurus dan masuk ke jurang sedalam 7 m dan berhenti setelah menabrak pohon kelapa sawit, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas Tunggal.
Menurut pihak Satlantas Polres Mukomuko, Kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi mobil honda jazz karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi tikungan tajam sehingga laka lantas tidak dapat dihindarkan dan untungnya pada saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan sepi sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Akibat peristiwa tersebut pengemudi beserta anaknya yang juga berada didalam mobil naas tersebut mengalami sejumlah luka dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan mobil yang mereka kendarai juga mengalami kerusakan cukup parah dan telah dibawa ke bengkel oleh para pihak keluarga untuk diperbaiki.
Ditempat terpisah Kasatlantas polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya,” apabila mengantuk, istirahat sebentar mencari tempat yang aman untuk menghilangkan kantuk, dan jangan menggunakan HP disaat berkendara serta tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi biasanya diawali dengan melanggar aturan,” himbau Kasat Lantas.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Satlantas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Jadi Penguji Sidang, Mendagri Apresiasi Disertasi Hasto Kristiyanto
-
Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor
-
Penyerahan Jabatan Dansatrol Lantamal XIV Kepada Komandan Lantamal XIV
-
Empat Inmendagri Diterbitkan, Dirjen Bina Adwil Sebut Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Penanggulangan Covid-19
-
Exit Meeting Pemeriksaan Tim BPK RI TA 2022 di Kodiklatad
-
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U20
-
Panglima TNI Hadiri Acara Penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
-
Polres Bogor Laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberian Penghargaan Kepada Personil Yang Menunjukkan Kedisplonannya Dalam Menjalankan Tugas Serta Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Bogor
-
Polsek Cepiring Berikan Masker ke Pengguna Jalan
-
Sebarkan Foto DPO, Satgas Madago Raya Serukan Segera Menyerahkan Diri

