REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kecelakaan lalulintas tunggal kembali terjadi dikabupaten Mukomuko, kali ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga bersama putrinya warga Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota yang mengendarai Mobil Honda Jazz Nopol B 2495 AG, masuk kejurang sedalam 7 meter, setelah mobil yang dikendarainya gagal “melahap” tikungan tajam di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Pernyah, Teramang Jaya, Mukomuko. Sabtu (12/3/22).

Hal tersebut disampaikan Satlantas Polres Mukomuko dalam rilisnya, menyampaikan bahwa Laka Lantas Tunggal tersebut terjadi
Pada hari sabtu,12 Maret 2022 Pukul 13.21 Wib di Jl.Lintas Barat Sumatera Bengkulu- Sumbar, desa pernyah, kec. Teramang Jaya, Kab.Mukomuko, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Tunggal mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG yang di kendarai oleh Sdri. Mutiara melaju dari arah Bengkulu menuju Sumbar, ketika melintas di jalan menikung desa Pernyah, kec. Teramang Jaya, dikarenakan jalan menikung tajam dan kecepatan cukup tinggi mobil hilang kendali sehingga melaju lurus dan masuk ke jurang sedalam 7 m dan berhenti setelah menabrak pohon kelapa sawit, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas Tunggal.
Menurut pihak Satlantas Polres Mukomuko, Kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi mobil honda jazz karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi tikungan tajam sehingga laka lantas tidak dapat dihindarkan dan untungnya pada saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan sepi sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Akibat peristiwa tersebut pengemudi beserta anaknya yang juga berada didalam mobil naas tersebut mengalami sejumlah luka dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan mobil yang mereka kendarai juga mengalami kerusakan cukup parah dan telah dibawa ke bengkel oleh para pihak keluarga untuk diperbaiki.
Ditempat terpisah Kasatlantas polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya,” apabila mengantuk, istirahat sebentar mencari tempat yang aman untuk menghilangkan kantuk, dan jangan menggunakan HP disaat berkendara serta tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi biasanya diawali dengan melanggar aturan,” himbau Kasat Lantas.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Satlantas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Tanggap Darurat Penanganan Longsor Desa Pondok Panjang Dimulai, Warga: Terimakasih Pemerintah
-
Aparat Gabungan TNI-Polri Laksanakan Sweeping Pasca Perang Suku di Kwamki Narama
-
Pemindahan IKN Menguntungkan Perguruan Tinggi
-
Mendagri, Wamendagri, beserta Pejabat Eselon I Kemendagri Ikuti Penguatan Antikorupsi di KPK
-
Hadiri Rapat Sentra Gakkumdu Ditahapan Pemilu 2024, ini Harapan Kapolres Gowa
-
Ibu-ibu dan bapak-bapak Saling Bergotong-royong untuk Pembangunan Saluran Irigasi di Desa Sebong bong
-
Tidak Relevan dengan Reformasi, Presiden Prabowo Didesak Cabut Kepres No 5 Tahun 1985 Tentang HPN
-
Jajal LRT Jabodebek, Presiden: Sangat Cepat dan Tanpa Masinis
-
Ketua DPD RI Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Solidaritas Hadapi Pandemi
-
Berikan Bantuan, Bupati Bersama Kapolres Kendal Tinjau Langsung Masyarakat Terdampak Banjir Rob


