REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kecelakaan lalulintas tunggal kembali terjadi dikabupaten Mukomuko, kali ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga bersama putrinya warga Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota yang mengendarai Mobil Honda Jazz Nopol B 2495 AG, masuk kejurang sedalam 7 meter, setelah mobil yang dikendarainya gagal “melahap” tikungan tajam di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Pernyah, Teramang Jaya, Mukomuko. Sabtu (12/3/22).
Hal tersebut disampaikan Satlantas Polres Mukomuko dalam rilisnya, menyampaikan bahwa Laka Lantas Tunggal tersebut terjadi
Pada hari sabtu,12 Maret 2022 Pukul 13.21 Wib di Jl.Lintas Barat Sumatera Bengkulu- Sumbar, desa pernyah, kec. Teramang Jaya, Kab.Mukomuko, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Tunggal mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG yang di kendarai oleh Sdri. Mutiara melaju dari arah Bengkulu menuju Sumbar, ketika melintas di jalan menikung desa Pernyah, kec. Teramang Jaya, dikarenakan jalan menikung tajam dan kecepatan cukup tinggi mobil hilang kendali sehingga melaju lurus dan masuk ke jurang sedalam 7 m dan berhenti setelah menabrak pohon kelapa sawit, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas Tunggal.
Menurut pihak Satlantas Polres Mukomuko, Kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi mobil honda jazz karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi tikungan tajam sehingga laka lantas tidak dapat dihindarkan dan untungnya pada saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan sepi sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi beserta anaknya yang juga berada didalam mobil naas tersebut mengalami sejumlah luka dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan mobil yang mereka kendarai juga mengalami kerusakan cukup parah dan telah dibawa ke bengkel oleh para pihak keluarga untuk diperbaiki.
Ditempat terpisah Kasatlantas polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya,” apabila mengantuk, istirahat sebentar mencari tempat yang aman untuk menghilangkan kantuk, dan jangan menggunakan HP disaat berkendara serta tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi biasanya diawali dengan melanggar aturan,” himbau Kasat Lantas.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Satlantas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Ikrar Setia 32 Organisasi Relawan Jokowi, Saat Pilpres 2024 Ikut Arahan Jokowi
-
PANGKOOPSUD II Dampingi KASAU Terima Hibah Tanah Dari Pemkab Sumba Timur Dan Lembata
-
BMKG: Suhu Panas di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Masyarakat Jangan Panik
-
Kasad Anugerahkan Bintang KEP Kepada Pimpinan BPK RI
-
Komandan Kodim 1615/Lotim Tinjau Kesiapan Upacara Penutupan TMMD Ke-121 di Lapangan Gotong Royong Masbagik
-
Tingkatkan Kemampuan Personil, Sie Humas Polres Gowa Gelar Program Kegiatan Polisi Belajar
-
Kedekatan Anggota Satgas Yonif Raider 142/KJ dengan Tokoh Agama di Jayawijaya
-
Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Beras, NFA berharap BUMN PANGAN, BUMD, Kolaborasi Asosiasi Padi dan Pengusaha Beras untuk serap Gabah/Beras Petani
-
Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor Menerima Laporan, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan
-
Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Lambar