REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kecelakaan lalulintas tunggal kembali terjadi dikabupaten Mukomuko, kali ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga bersama putrinya warga Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota yang mengendarai Mobil Honda Jazz Nopol B 2495 AG, masuk kejurang sedalam 7 meter, setelah mobil yang dikendarainya gagal “melahap” tikungan tajam di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar, Desa Pernyah, Teramang Jaya, Mukomuko. Sabtu (12/3/22).
Hal tersebut disampaikan Satlantas Polres Mukomuko dalam rilisnya, menyampaikan bahwa Laka Lantas Tunggal tersebut terjadi
Pada hari sabtu,12 Maret 2022 Pukul 13.21 Wib di Jl.Lintas Barat Sumatera Bengkulu- Sumbar, desa pernyah, kec. Teramang Jaya, Kab.Mukomuko, dimana telah terjadi Kecelakaan lalu lintas Tunggal mobil Honda Jazz nopol B 2495 AG yang di kendarai oleh Sdri. Mutiara melaju dari arah Bengkulu menuju Sumbar, ketika melintas di jalan menikung desa Pernyah, kec. Teramang Jaya, dikarenakan jalan menikung tajam dan kecepatan cukup tinggi mobil hilang kendali sehingga melaju lurus dan masuk ke jurang sedalam 7 m dan berhenti setelah menabrak pohon kelapa sawit, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas Tunggal.
Menurut pihak Satlantas Polres Mukomuko, Kecelakaan terjadi dikarenakan kelalaian pengemudi mobil honda jazz karena melaju dengan kecepatan cukup tinggi saat melintasi tikungan tajam sehingga laka lantas tidak dapat dihindarkan dan untungnya pada saat kejadian arus lalulintas dalam keadaan sepi sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi beserta anaknya yang juga berada didalam mobil naas tersebut mengalami sejumlah luka dan saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan mobil yang mereka kendarai juga mengalami kerusakan cukup parah dan telah dibawa ke bengkel oleh para pihak keluarga untuk diperbaiki.
Ditempat terpisah Kasatlantas polres Mukomuko AKP Fery Oktaviari Pratama SIK MH menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara di jalan raya,” apabila mengantuk, istirahat sebentar mencari tempat yang aman untuk menghilangkan kantuk, dan jangan menggunakan HP disaat berkendara serta tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas, karena kecelakaan itu terjadi biasanya diawali dengan melanggar aturan,” himbau Kasat Lantas.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Satlantas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Polsek Muntilan Tangkap Dua Tersangka dalam Operasi Premanisme
-
Desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim Giat Membersihkan Desa
-
Bakamla RI Gelar Rapat Evaluasi Penugasan Narahubung Bakamla RI Tahun 2023
-
Jelang Pemilu 2024 Polres Tuban Tingkatkan Patroli Obyek Vital
-
Kepala Desa Bulu,Beri Apresiasi Kepedulian Polres Ponorogo Kepada Puluhan Warga Kurang Mampu
-
Diduga Alami Korsleting, Bus Rosalia Indah Hangus Terbakar di Tol Tegal-Brebes Tegal
-
Kadispenal: Publikasi TNI AL Semakin Memiliki Peran Strategis
-
Dewi Aryani: UHC 82%, Pemkab Tegal Agar Dorong Masyarakat Segera Mendaftar JKN KIS
-
Pemerintah Kabupaten Nias Barat Rencanakan Pelaksanaan Peringatan Hut Kemri Ke 76 Tahun 2021
-
Kemendagri Apresiasi Pembentukan Perda Inovasi di Provinsi Jambi Dalam Memperkuat Inovasi Daerah