REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Menjelang puncak Hari Pers Nasional (HPN) yang tinggal dua hari lagi, kritikan dan protes terkait pelaksanaan hari yang dianggap sakral bagi seluruh wartawan di Indonesia itu kembali menggema.
Apalagi, perayaan pada 9 Februari setiap tahunnya itu, dinilai hanya menguntungkan satu pihak yakni organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan cenderung mendiskreditkan organisasi wartawan lainnya.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Indonesia (IWO) Teuku Yudhistira mengungkapkan, sangat wajar penilaian itu muncul, mengingat tanggal HPN memang bertepatan dengan hari lahirnya PWI.
“Harus kita akui dan tidak bisa kita bantah, PWI memang organisasi pers pertama di Indonesia yang lahir pada 9 Februari 1946 di Surakarta atau tak sampai setahun setelah Indonesia merdeka,” ungkap Yudhistira yang ditemui di sekretariat IWO, Jalan Rawamangun Muka Selatan 1, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2024).
Jika melihat sejarah, lanjut Yudhistira, menjelang HPN, persisnya pada 23 Januari 1985, Presiden Soeharto secara resmi menandatangani Kepres No 5 tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
“Namun, penetapan HPN pada 9 Februari di era ini sudah tidak relevan. Apalagi bila dikaitkan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang merupakan produk reformasi. Kepres tentang HPN jelas warisan Orde Baru. Artinya jelas, jika dunia pers tanah air mau menjalankan reformasi secara total, warisan itu harusnya jangan dipakai lagi sekalipun ada keuntungan bagi organisasi tertentu disitu,” ujarnya.
Untuk itu, alumni Magister Komunikasi Universitas Darma Agung Medan ini mendesak Presiden Prabowo Subianto berani dan bisa bersikap tegas untuk mencabut Kepres yang dinilai sudah usang.
“Jika mau berbicara kesetaraan, netralitas tanpa ada keberpihakan terhadap seluruh insan pers, kuncinya ada di tangan Presiden Prabowo, cabut itu Kepres sehingga ke depan hari pers bisa dirasakan seluruh wartawan di tanah air tanpa ada dikotomi organisasi,” sebutnya.
Lebih jauh Yudhis mengatakan, jika mengacu pada sejarah, banyak acuan yang bisa menjadi tonggak lahirnya pers di Indonesia.
“Ada usulan HPN disesuaikan dengan tanggal terbit surat kabar Medan Prijaji pada Januari 1907, yang dianggap sebagai tonggak awal pers nasional. Atau sangat memungkinkan juga diambil dari lahirnya LKBN Antara pada 13 Desember 1937” ungkapnya.
Semestinya, lanjut Yudhis, hal tersebut bisa menjadi referensi dan bisa menjadi dasar bagi Presiden Prabowo untuk memperhatikan aspirasi seluruh insan pers, agar HPN tidak hanya dinikmati PWI saja.
“Toh di awal reformasi Menteri Penerangan Yunus Yosfiah tegas memberikan kebebasan kepada pers dalam membentuk organisasi di luar PWI yang selama orde baru sebagai organisasi tunggal dan cenderung menjadi bagian dari pemerintah. Tapi kalau masih ada Kepres itu, jelas kemerdekaan pers belum dilakukan secara total meski kebebasan itu sudah berlangsung selama 26 tahun,” tandasnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Pinrang
-
Kabid Humas Polda Jabar: Ini Pertimbangan Polisi Harus Padamkan Api saat Aksi Demo Mahasiswa di Pintu Gerbang Depo Pertamina Tasikmalaya
-
Haji Umar Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang Dan Menepis Salah Satu Berita Media Online
-
Kemendagri Tekankan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah melalui Kepatuhan Tahapan Pembentukan Perda
-
Jalan Alternatif Lingkar Timur Kuningan Selesai Dibangun, Kementerian PUPR: Kurangi Kemacetan Ruas Cirebon-Kuningan
-
Hadiri Baznas Award, Wapres Minta Kuatkan Ekosistem Zakat
-
Dirjen Bina Adwil: Akurasi Data, Menjadi Kunci Kebijakan yang Efektif
-
Timbulnya Semangat Gotong Royong Dari TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Di Kab. Buru Selatan
-
Ini Terobosan Polda Jateng Bina Anggotanya yang Bermasalah
-
Indonesia Memanggil: Saatnya Hadir di Garis Depan, Bersama Tim Ekspedisi Patriot


