REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka pelaksanaan pengelolaan arsip di tingkat pemerintah desa.
Sekjen Kemendes PDTT, Taufik Madjid menjelaskan arsip tidak sekadar dokumen, melainkan bagian yang sangat penting dalam keberlanjutan hidup berbangsa dan bernegara karena arsip adalah bukti pertangungjawaban dalam setiap kegiatan atau peristiwa.
“Arsip juga menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik budaya dan pertahanan,” jelas Taufik Madjid saat berikan sambutan secara daring pada acara Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa, Kamis (22/12/2022).

Taufik Madjid melanjutkan, selain diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penyelenggaraan kearsipan khususnya di desa juga bagian dari pelaksanaan SDGs Desa yang ke-18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.
“Penyelenggaraan kearsipan yang teratur sangat diperlukan dalam upaya mewujudkan organisasi yang betul-betul adaptif, organisasi yang responsif dan berdaya saing,” imbuh Taufik Madjid
Selama ini, Kemendes PDTT konsisten melakukan pembinaan kearsipan di seluruh unit kerja, maupun peningkatan sarana dan prasarana sebagai penunjang kegiatan kearsipan seperti ketersediaan record center, ketersediaan central file untuk menyimpan data.

Khusus untuk pemerintah desa, Kemendes PDTT telah menyediakan loker desa agar desa dapat menyimpan dokumen penting dan bersejarah tanpa bisa dihapus, hingga arsip desa tertata dan tersimpan tidak hilang meski berganti kepemimpinan.
“Penyimpanan elektronik ini membuka peluang laporan dana desa dapat disusun secara sederhana karena lampirannya sudah tersedia di loker desa, jadi pertanggung jawabannya lebih simpel, kalau meminta lampiran atau pertanggung jawaban semuanya tersedia di loker desa,” jelas Taufik Madjid.
Sekedar informasi, acara yang bertajuk Gerakan Tertib Arsip dan Sejarah Desa tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Surat Edaran Bersama Mendes PDTT dan Kepala ANRI Nomor 3 tahun 2022.
Turut hadir dalam acara tersebut sebagai Pembicara Kunci yakni anggota DPR RI yang juga sebagai Duta Arsip, Rieke Diah Pitaloka. Serta beberapa narasumber lainnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Siang Bolong, 11 Rumah Dilalap Sijago Merah Di Ujung Deleng
-
Kejar Target Penanganan Sampah di Bali, Kemendagri Minta Program Berkelanjutan
-
Masuki Hari ke 5, Pasukan TMMD ke 119 Kodim 0428/MM terus Bombardir dan Gempur Kesulitan Masyarakat
-
Lepas Atlet Lempar Cakram ke PON XX Papua, Bupati: Datang Bawa Cakram, Pulang Bawa Medali Emas
-
Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor
-
Rasali Ndruru Kades Helefanikha Nikahi Gadis tanpa restu Istri Pertama
-
Perkuat Wilayah Keamanan Laut, Bakamla RI Bangun Dermaga di Setokok Batam
-
HUT Bhayangkara Yang Ke-76 Polres Tapsel
-
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Menghadiri Acara Santunan Anak Yatim di Majlis Riyadul Janah Diwilayahnya Sebagai Wujud Kemintraan Terhadap Warga Masyarakatnya
-
Bupati Kendal, Kapolres dan Dandim Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI


