Gandeng TNI-POLRI & Elemen Adat, Upaya Pemerintah Kecamatan V Koto Ciptakan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Kecamatan V Koto menggelar kegiatan dalam upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayahnya, kegiatan yang menggandeng TNI-POLRI dan unsur vertikal serta lembaga adat turut dihadiri para Kades digelar di aula Kantor Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Kamis (9/10/25).

Camat V Koto Fery Irawan SH MM dikonfirmasi seusai kegiatan mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memantapkan Penyelenggaraan Ketentraman, Keamanan dan Ketertiban Umum di wilayahnya.

“Sehingga nantinya akan ada aksi dan perubahan di masyarakat, terutama terkait dengan adat istiadat, sebab banyak terjadi persengketaan pada hukum adat di tengah masyarakat, kita mensupport dan memberikan penguatan bagi kepala kaum, ketua adat, syarak dalam tugas mereka untuk menyelesaikan permasalahan adat yang timbul di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Untuk itu, Pemerintah Kecamatan berharap kepada seluruh desa diwilayahnya untuk membuat pelatihan atau penguatan kapasitas bagi kepala adat, kepala kaum dan pegawai Syarak melalui Dana Desa masing masing.

“Agar pemahaman mereka semakin baik dan semakin meningkat sehingga kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan adat yang timbul semakin lebih baik,” terangnya.

Camat menjelaskan, permasalahan adat yang timbul juga harus disikapi dengan bijaksana tanpa bertentangan dengan hukum dan undang undang yang berlaku di Republik Indonesia.

“Penyelesaian permasalahan hukum adat juga harus selaras dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, agar nantinya permasalahan tersebut mendapat solusi dan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat kita sehingga ketentaraan dan ketertiban umum dapat terwujud sesuai yang kita harapkan bersama,” jelas Feri.

“Kita mendorong desa untuk segera menerbitkan Perdes (Peraturan Desa) terkait dengan adat istiadat, baik denda adat maupun biaya biaya adat lainnya, terkadang ini yang menjadi permasalahan di masyarakat, jangan sampai terjadi perbuatan yang melanggar hukum jika biaya adat ini belum di Perdes kan, ini penting demi untuk menjaga ketentraman ditengah masyarakat kita,” harapnya.

Selain itu, Camat menyebutkan salah satu upaya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat juga butuh kebersaman dari semua elemen yang ada di desa, seperti TNI-POLRI yang sudah berkewajiban menjaga keamanan, Linmas Desa juga berperan penting dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Baca juga:  Ramadhan Penuh Berkah, Polres Mukomuko Berbagi Bingkisan Lebaran Untuk Mitra

“Terlebih, Linmas telah ditetapkan sebagai Satuan Keamanan Lingkungannya (Satkamling) dimana perannya sangat penting menjaga keamanan lingkungan, dengan membentuk dan mengaktipkan kembali siskamling bersama warga, sebab masih ada beberapa desa diwilayah kita yang belum ada poskamling nya, ini juga menjadi pembahasan tadi agar kedepan Poskamling di masing masing desa dapat diaktifkan lagi untuk upaya kita dalam mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas,” sebutnya.

Diharapkan Camat, Desa kembali menghidupkan/mengaktipkan kembali Poskamling, jika belum ada desa dapat membuat Poskamling dengan swadaya atau dengan sumber dana yang berasal dari dana desa.

“Aktifkan kembali Poskamling desa, jika belum ada segera di bentuk sebagai upaya bersama dalam mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat kita, bisa dengan gotong royong ataupun dengan sumber Anggaran dari Kas Desa/PAD,” imbuhnya.

Ketertiban dan keamanan itu merupakan kebutuhan bersama, masyarakat sangat butuh rasa aman, tentram dan damai dalam kehidupan bermasyarakat, sebab ketentaraan dan kenyamanan lahir dari kesadaran masyarakat dan keluarga.

“Menghadirkan rasa damai, aman dan tentram itulah bukan hanya tugas Pemerintah dan TNI Polri saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, Pemerintah Desa, elemen masyarakat dan juga keluarga masing-masing kita, semua bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban, bagaimana kita agar dapat memiliki rasa tanggung jawab atas Kamtibmas yang aman, mari kita bangun rasa itu yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita, tanamkan ketertiban dan ketentraman itu diawali dari keluarga masing-masing, kalau keluarga kita harmonis, tidak ada KDRT, otomatis akan berpengaruh kepada desa, Kepala Kaun dan Adat juga aman karena tidak ada permasalahan, kalau desa aman, maka kecamatan juga aman, kalau kecamatan aman maka Kabupaten pun aman, jika Kabupaten aman maka provinsi juga aman, kalau provinsi aman maka dapat dipastikan Indonesia pun akan aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: