Gelar Musdessus, Pemdes Suka Pindah Tetapkan 30 KPM Penerima BLT DD Tahun 2024

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Suka Pindah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 Desa Suka Pindah, kegiatan yang digelar di Kantor Desa Suka Pindah, Jumat (19/1/24).

Kepala Desa Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan Musdessus ini adalah untuk menerapkan calon penerima BLT DD tahun 2024 Desa Suka Pindah.

“Semoga dalam Musdessus ini, kita bersama sama dapat menetapkan KPM BLT DD Desa Suka Pindah tahun ini, dan KPM yang menerima benar benar berhak mendapatkan BLT DD sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya di awal kegiatan itu.

Sementara itu, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH melalui Kasi Ekobang Darpendi SE dalam kesempatan menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Suka Pindah atas pelaksanaan Musdessus penetapan BLT DD tahun 2024.

“Mungkin ada sedikit perubahan terkait kriteria KPM BLT DD tahun ini, yakni, kehilangan pekerjaaan kepala rumah tangga, keluarga yang sakit menahun, sakit kronis/disabilitas, keluarga yang belum masuk dalam PKH dan rumah tangga tunggal dan lanjut usia serta wanita kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim,” papar Darpendi.

Kasi Ekobang juga berharap dalam musyawarah ini dapat menentukan KPM BLT DD Desa Suka Pindah yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Namanya musyawarah, mari kita tetapkan KPM BLT DD desa Suka Pindah tahun ini yang sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada, dan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tentunya akan menentukan KPM yang benar benar berhak mendapatkan BLT DD,”pinta Kasi Ekobang Darpendi.

Hal senada juga disampaikan Pendamping Desa Taufik Hidayat yang berharap dalam menetapkan KPM BLT DD berdasarkan regulasi yang telah diatur.

Baca juga:  Pelopor Pergerakan Pemuda Tangerang Raya Melalui Jalur Konsultasi Akedemik Mahasiswa 

“Dalam penggunaan DD Tahun ini, Pemdes masih diwajibkan mengganggarkan BLT DD, mohon kepada Pemdes untuk betul betul memperhatikan jangan sampai ada warga Desa Suka Pindah terlewati untuk menerima BLT DD sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Kegiatan Musdessus yang dipandu oleh Ketua BPD akhirnya menetapkan Calon penerima BLT DD tahun 2024 Desa Suka Pindah sebanyak 30 KPM.

Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Kades dan Perangkat Desa Suka Pindah, Ketua BPD dan jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat serta lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: