REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Pemerintah Desa Suka Pindah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk menetapkan calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2024 Desa Suka Pindah, kegiatan yang digelar di Kantor Desa Suka Pindah, Jumat (19/1/24).
Kepala Desa Dedi Sumarlin dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa kegiatan Musdessus ini adalah untuk menerapkan calon penerima BLT DD tahun 2024 Desa Suka Pindah.
“Semoga dalam Musdessus ini, kita bersama sama dapat menetapkan KPM BLT DD Desa Suka Pindah tahun ini, dan KPM yang menerima benar benar berhak mendapatkan BLT DD sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya di awal kegiatan itu.
Sementara itu, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH melalui Kasi Ekobang Darpendi SE dalam kesempatan menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Suka Pindah atas pelaksanaan Musdessus penetapan BLT DD tahun 2024.
“Mungkin ada sedikit perubahan terkait kriteria KPM BLT DD tahun ini, yakni, kehilangan pekerjaaan kepala rumah tangga, keluarga yang sakit menahun, sakit kronis/disabilitas, keluarga yang belum masuk dalam PKH dan rumah tangga tunggal dan lanjut usia serta wanita kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim,” papar Darpendi.

Kasi Ekobang juga berharap dalam musyawarah ini dapat menentukan KPM BLT DD Desa Suka Pindah yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Namanya musyawarah, mari kita tetapkan KPM BLT DD desa Suka Pindah tahun ini yang sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada, dan semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tentunya akan menentukan KPM yang benar benar berhak mendapatkan BLT DD,”pinta Kasi Ekobang Darpendi.
Hal senada juga disampaikan Pendamping Desa Taufik Hidayat yang berharap dalam menetapkan KPM BLT DD berdasarkan regulasi yang telah diatur.
“Dalam penggunaan DD Tahun ini, Pemdes masih diwajibkan mengganggarkan BLT DD, mohon kepada Pemdes untuk betul betul memperhatikan jangan sampai ada warga Desa Suka Pindah terlewati untuk menerima BLT DD sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuhnya.
Kegiatan Musdessus yang dipandu oleh Ketua BPD akhirnya menetapkan Calon penerima BLT DD tahun 2024 Desa Suka Pindah sebanyak 30 KPM.
Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Ekobang Kecamatan Lubuk Pinang, Kades dan Perangkat Desa Suka Pindah, Ketua BPD dan jajaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua Karang Taruna, Tokoh masyarakat dan Tokoh Adat serta lainnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
TNI Siap Bantu Masyarakat Atasi Bencana Akibat El Nino
-
Operasi Lilin Candi 2021, Polres Pekalongan akan Gelar Vaksin Drive Thru
-
Awali Tahun Baru, Tiga Pejabat Di Lingkup Polres Gowa Resmi Berganti
-
Kapolres Gowa Pantau Lokasi Tanah Longsor di Desa Lonjoboko
-
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Mukomuko Berbagi kepada Kaum Dhuafa
-
Personil Polri Polres Nias Selatan, yang berhasil mengungkap kasus Pembunuhan di Pantai Sebua Asi Kecamatan Pulau-pulau Batu dapat Penghargaan
-
Kapolres Gowa Ikuti Pengarahan dan Pembinaan Terpadu Momen Natal Via Zoom
-
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
-
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
-
Beginilah Cara Personel Polres Puncak Jaya Menjaga Kebugaran Tubuh Demi Menunjang Aktivitas


