REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Mukomuko melakukan sidak ke beberapa kolam renang Waterboom / wahana wisata air untuk bersosialisasi dan mengecek izin kolam renang Waterboom yang berada dilokasi Kecamatan Penarik. Kamis (12/5/22).
Hasil sidak tersebut ditemukan ada beberapa kolam renang Waterboom yang tidak memiliki izin dan standar SOP dengan aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan akibat lemahnya SOP dari pengelola sehingga terjadi peristiwa yang merenggut nyawa seorang pengunjung beberapa hari yang lalu dikolam renang Waterboom Tirta Sakti Penarik.
Kepala dinas Disparpora Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Pariwisata Rizkan yang didampingi Analisis Kebijakan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Salia Feri disela kegiatan tersebut mengatakan,” bagi pelaku wisata Kolam renang Waterboom yang belum membuat izin, sementara harus ditutup dahulu, sampai pelaku usaha Kolam renang Waterboom sudah membuat izin dan harus sesuai SOP yang berlaku,” papar Rizkan.
“Dan diminta kepada pelaku usaha Kolam renang Waterboom untuk menjalin kerjasama dari pihak Babinsa dan Bhabinkantibmas, serta pihak puskesmas kesehatan medis, untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang mau berlibur dan berenang, serta memperketat pengawasan disekeliling Kolam renang,” himbau Kabid.
“Mudah-mudahan dalam bersosialisasi ini dan mengingat kecelakaan sebelumnya menjadi pelajaran kepada pemilik-pemilik usaha agar menaati aturan aturan dan SOP, demi kenyamanan pengunjung dan memperkecil kecelakaan di kolam renang Waterboom” ujar Rizkan.

Lebih lanjut Rizkan menyampaikan,” untuk daerah wisata diminta agar mematuhi pembatasan kapasitas yang diterapkan. Semua daerah-daerah wisata di Kabupaten Mukomuko harus sama, harus komit untuk membatasi jumlah kapasitas, dan melengkapi SOP serta pengawasan yang lebih ketat lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata akan menyurati pelaku usaha yang tidak berizin, menutup tempat wisata Kolam renang Waterboom sampai izin ditetapkan oleh dinas pariwisata. Sebab saat dinas pariwisata mendatangi kolam renang Waterboom banyak ditemukan tidak sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
“Iya ditutup sementara bagi kolam renang waterboom yang tidak berizin, sampai ditungu bagi pihak pelaku usaha Kolam renang Waterboom untuk melengkapi perizinan dan SOP, baru bisa dibuka kembali,” pungkas Rizkan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Menteri Suharso Sebut Ekonomi Indonesia Akan Rebound Pada Kuartal II Tahun 2021
-
RSUD Mukomuko Terus Berbenah, Komitmen Pemkab Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
-
DBD Mengganas, Seorang Warga Desa Kotapraja Air Manjunto Jadi Korban
-
KPPN Mukomuko Simulasikan Penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah
-
Respons Cepat Karhutla Dekat IKN, TNI Gerakkan Helikopter Caracal untuk Water Bombing
-
Dari Sultra, Mentan SYL Tekankan Pengembangan dan Hilirisasi Kakao
-
Kejari Nias Selatan Menetapkan SN Sebagai Tersangka, Selaku PPK pada Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Pada SMKN-1 Gomo
-
Kapolda Bengkulu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dittahti Polda Bengkulu Serta Ruang Tahanan Wanita dan Anak
-
Dangdut Koplo Berbahasa Jawa “ Pamit Lungo “ Vivi Sylvia Resmi Di Rilis
-
Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Menkopolkam RI Saat Melaksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kab. Mimika


