REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Mukomuko melakukan sidak ke beberapa kolam renang Waterboom / wahana wisata air untuk bersosialisasi dan mengecek izin kolam renang Waterboom yang berada dilokasi Kecamatan Penarik. Kamis (12/5/22).
Hasil sidak tersebut ditemukan ada beberapa kolam renang Waterboom yang tidak memiliki izin dan standar SOP dengan aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan akibat lemahnya SOP dari pengelola sehingga terjadi peristiwa yang merenggut nyawa seorang pengunjung beberapa hari yang lalu dikolam renang Waterboom Tirta Sakti Penarik.
Kepala dinas Disparpora Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Pariwisata Rizkan yang didampingi Analisis Kebijakan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Salia Feri disela kegiatan tersebut mengatakan,” bagi pelaku wisata Kolam renang Waterboom yang belum membuat izin, sementara harus ditutup dahulu, sampai pelaku usaha Kolam renang Waterboom sudah membuat izin dan harus sesuai SOP yang berlaku,” papar Rizkan.
“Dan diminta kepada pelaku usaha Kolam renang Waterboom untuk menjalin kerjasama dari pihak Babinsa dan Bhabinkantibmas, serta pihak puskesmas kesehatan medis, untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang mau berlibur dan berenang, serta memperketat pengawasan disekeliling Kolam renang,” himbau Kabid.
“Mudah-mudahan dalam bersosialisasi ini dan mengingat kecelakaan sebelumnya menjadi pelajaran kepada pemilik-pemilik usaha agar menaati aturan aturan dan SOP, demi kenyamanan pengunjung dan memperkecil kecelakaan di kolam renang Waterboom” ujar Rizkan.
Lebih lanjut Rizkan menyampaikan,” untuk daerah wisata diminta agar mematuhi pembatasan kapasitas yang diterapkan. Semua daerah-daerah wisata di Kabupaten Mukomuko harus sama, harus komit untuk membatasi jumlah kapasitas, dan melengkapi SOP serta pengawasan yang lebih ketat lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata akan menyurati pelaku usaha yang tidak berizin, menutup tempat wisata Kolam renang Waterboom sampai izin ditetapkan oleh dinas pariwisata. Sebab saat dinas pariwisata mendatangi kolam renang Waterboom banyak ditemukan tidak sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
“Iya ditutup sementara bagi kolam renang waterboom yang tidak berizin, sampai ditungu bagi pihak pelaku usaha Kolam renang Waterboom untuk melengkapi perizinan dan SOP, baru bisa dibuka kembali,” pungkas Rizkan.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Hadiri Ground Breaking RS Muhammadiyah, Kapolri Dukung Penuh Program Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
-
Babinsa Jajaran Kodim 1710/Mimika Kembali Kawal Logistik Pilkada Dari Wilayah Pedalaman
-
Polsek Kasemen bersama Satgas Laksanakan Penerapan Prokes di Banten Lama
-
Tingkatkan Kelancaran Arus Logistik, Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkar Manado
-
Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan melalui Baznas
-
Mengenal Sosok Dr.Hapendi Harahap,SH,SPn,MH. Calon Walikota Padangsidimpuan Yang Kita Dambakan
-
Sinergitas MOI Mukomuko Bersama Pemdes Pasar Ipuh dan Pokdarwis, Hijaukan Pantai Abrasi Ipuh di Momen HUT ke 20 Kabupaten Mukomuko
-
Masuki Masa Tenang, Dinas PMD Mukomuko Minta Para Cakades Tertibkan Alat Kampanye
-
Kapolda Jateng Instruksikan Penyidikan Kasus R dan Bandar Judi Boyolali Segera Tuntas
-
Danramil 1710-07/Mapurujaya Jenguk Dua Anak Asuh Di Wilayah Binaan