REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Parung panjang Polres Bogor dalam gelaran operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Pada tanggal 26 Juli 2023.
Pelaku berinisial A (24) tersebut di amankan pihak kepolisian di wilayah kampung cipining, desa argapura Cigudeg perbatasan dg desa gerowong kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus Narkoba janis ganja. (28/7/2023)
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa pengungakapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi masyrakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja. dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahunun,” ungkap Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Efek Tiktok Film Sayap-sayap Patah Raih Jumlah Penonton Terbanyak
-
Bakamla RI Gelar ASEAN Coast Guard Forum 2022 di Bali
-
Carut Marut Penerbitan Izin Tambang Di Maluku, DPP KNPI Jakarta Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pemprov Malut
-
Terima Kunjungan SMAN 1 Solok, Sekjen Kemendagri Tekankan Para Siswa Miliki Semangat Belajar
-
Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 Resmi Menetapkan DPT Dalam Pemilihan Ketua Umum
-
Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Penyusunan Rencana Kerja 2025 Adalah Poin Penting
-
Hadapi Disrupsi, Lembaga Pendidikan Tinggi Perkuat Posisi
-
OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan
-
Unjuk Rasa Penolakan Harga BBM Mahasiswa PMII di Pemalang Diwarnai Aksi Simpatik Polisi
-
Hanya dalam Waktu Beberapa Hari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima 3 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Secara Sukarela


