REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Pengungkapan terhadap seorang pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diungkap jajaran Polsek Parung panjang Polres Bogor dalam gelaran operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Pada tanggal 26 Juli 2023.
Pelaku berinisial A (24) tersebut di amankan pihak kepolisian di wilayah kampung cipining, desa argapura Cigudeg perbatasan dg desa gerowong kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor. dari tangan tersangka pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu bungkus Narkoba janis ganja. (28/7/2023)
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto S.H.,M.H mengatakan bahwa pengungakapan tersebut berhasil kami lakukan berkat adanya informasi masyrakat terkait adanya seseorang yang memiliki kepemilikan ganja. dari informasi tersebutlah kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Atas perbuatannya tersangka pun akan kita jerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahunun,” ungkap Kapolsek Parungpanjang Polres Bogor Kompol Suharto.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Operasi Spider Web II, Wujudkan Perdamaian Di Daerah MisiĀ
-
Kapolda Jatim Berikan Sambutan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada 8.275 Mahasiswa Baru Unair
-
Peringati HUT ke-72 Satpol PP dan ke-60 Satlinmas, Kemendagri Gelar Bakti Sosial Donor Darah
-
Bank Wakaf Mikro, Pengungkit Tumbuhnya Ekonomi Masyarakat
-
Bentuk Apresiasi dan Jamin Keamanan Idul Fitri 1447H, Bupati Halut dan Forkopimda Kunci Strategi Kekuatan Terpadu
-
Optimalkan Potensi Desa, Kemendes PDTT Gelar Lomba Desa Wisata dan Literasi Budaya
-
Mendes Yandri Dorong Pemuda Sukseskan Kopdes Merah Putih
-
Seorang Pelaku Pencurian di Sebuah Minimarket di Rumpin Bogor, Di Ungkap Pihak Kepolisian
-
Cetak Pemimpin Handal Masa Depan, Kodim 0428/MM Gelar Perjusami Saka Wira Kartika Sangpati
-
Polres Metro Jakbar Olah TKP Pencurian di Dalam Rumah Mewah Kawasan Tanjung Duren

