REAKSIMEDIA.COM | Tanjung Pinang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk melakukan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penganggaran penanganan inflasi daerah. Dalam kegiatan yang berlangsung (23-24/10/2022) tersebut, Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu terutama dalam pengelolaan keuangan, termasuk dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan.
Fatoni menyampaikan, tujuan kunjungan Kemendagri ke Provinsi Kepri untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. “Betapa penting APBD segera dilaksanakan sejak awal tahun, agar uang segera beredar di masyarakat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelas Fatoni.
Fatoni mengatakan, seharusnya tidak ada alasan bagi Pemda untuk terlambat merealisasikan anggaran. Pasalnya lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran. Dengan demikian, pembangunan dapat dilaksanakan, pelayanan publik dapat diperbaiki, dan kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat.
“(Terkait penanganan inflasi) daerah bisa menganggarkan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P). Apabila siklus anggarannya tidak ketemu, bisa menggunakan Dana Tidak Terduga (BTT),” tegas Fatoni.
Berkaitan hal tersebut, Fatoni mengajak Pemda untuk segera melakukan langkah strategis dalam menangani dan mengendalikan inflasi. Fatoni juga menekankan perlunya daerah memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri agar perekonomian di sektor UMKM terus berkembang dan ekonomi rakyat juga bergerak.
Dirinya meminta Pemda untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri dan segera menginput Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, Fatoni juga mendorong Pemda agar mengubah peraturan kepala daerah terkait penyederhanaan bukti-bukti pertanggungjawaban dengan cukup melampirkan bukti pembelian/pembayaran.
“Berikutnya, mendorong percepatan penayangan katalog elektronik lokal atau toko daring produk dalam negeri. Tidak kalah penting, Pemda segera mempercepat penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk transaksi pengadaan barang/jasa termasuk produk dalam negeri,” pungkas Fatoni.
Adapun selama kegiatan berlangsung, jajaran tim Kemendagri melakukan diskusi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hadir pada kegiatan itu, jajaran OPD di Kota Tanjung Pinang meliputi Wali Kota, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Camat, Sekretaris Badan atau Dinas dan Tim Percepatan Pembangunan. Selain itu hadir pula jajaran dari Pemerintah Kabupaten Bintan yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Cabang Bank Riau Kepri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Bukopin. Adapun pihak dari Kemendagri yang hadir di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda, serta tim teknis Ditjen Keuda.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: tanjung pinang
-
Temui Presiden Erdogan, Menhan Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan RI – Turki
-
Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Ini, Anak-Anak di Papua Tersenyum Lebar
-
Kapolda Kepri Dampingi Presiden RI Dalam Rangka Kunker Di Tanjung Pinang
-
Pangdam Terima Kunjungan Kerja Tim Kemenko Polhukam RI
-
Tingkatkan Keakraban dengan Warga Masyarakat, Babinsa Koramil Ponggok Gelar Kegiatan Komsos
-
Rilis Akhir Tahun, Polresta Cilacap Sampaikan Hasil Ungkap Kasus dan Capaian Kinerja Selama Tahun 2022
-
Klarifikasi PT SNJM ke KPKNL Jakarta III dan Surat Terbuka PT VIP
-
Menteri Johnny: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Ketua Umum TP PKK Kampanyekan Pencegahan Pernikahan Anak di NTB
-
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19


