REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan menangkap MT alias Keong, 33 tahun seorang pengedar narkoba jenis ganja, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib. Dari tangan MT, polisi menyita 2,06 gram ganja kering siap edar.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasatres Narkoba Polres Pekalongan AKP Hozali, S.H., mengatakan, Kronologi pengungkapan kasus penangkapan tersangka bermula dari petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang mengedarkan narkotika jenis Ganja.
“Setelah informasi itu didalami, akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dirumahnya di Desa Legokkalong Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan,” kata Kasatres Narkoba Polres Pekalongan, Senin (17/5/2021).

Setelah diintrogasi, kata AKP Hozali, terduga pelaku MT memberikan keterangan bahwa Ia menyimpan daun ganja kering di lubang ventilasi di sebelah barat rumahnya, selanjutnya MT diperintahkan untuk menunjukkan dan mengambilnya, dan setelah MT membukanya didalamnya terdapat 1 (satu) lipatan kertas koran berisi 10 paket daun ganja kering siap edar terbungkus plastik klip transparan dan 1 lipatan koran lainya berisi daun ganja kering yang belum dalam kemasan paket.
“Setelah itu MT dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pekalongan.,” ucap AKP Hozali.
Atas perbuatannnya, tersangka MT alias Keong disangkakan melanggar Pasal 114 (1) jo 111 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MT terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pekalongan
Tags: pekalongan
-
Pemuan Mayat Bayi Di Pinggir Kali Cikeas Gunung Putri Kabupaten Bogor
-
Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan dengan Sukarela kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY
-
Konflik DDP, M Ali Saftaini Apresiasi Kinerja Polres Mukomuko
-
Pesta Adat Maddowa Atau Mattojang Dan Mappadendang Dihadiri Langsung Pj. Bupati Pinrang Didesa Samaenre
-
OTT PROBOLINGGO, H. Firli Bahuri : KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Bupati dan Anggota DPR RI
-
Kementerian PUPR Tata Kawasan Pura Agung Besakih, Tingkatkan Kenyamanan Beribadah Umat Hindu di Bali
-
Jelang Diberlakukan PPKM, Satuan Sabhara Polres Gowa Semakin Giat Laksanakan Operasi Yustisi
-
Turut Berbelasungkawa, Kapolres Mukomuko Melalui Kabag SDM Polres Mukomuko Melayat ke Rumah Duka Orang Tua Ustadz H Feri Irawan
-
Mafia Tanah “Berjaya” Pada Kasus HR Lebong, PUSKAKI: MABES Polri dan Kejaksaan Agung Harus Turun Tangan
-
Dukung Semangat Gerakan Pramuka, Kementerian PUPR Rehabilitasi Bumi Perkemahan Cibubur

