REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Selama PPKM Darurat Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik khususnya didaerah- daerah perbatasan kota Semarang. Terdapat 4 titik penyekatan di perbatasan Kota Semarang yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang -Kab. Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan demak Semarang (Simpang Genuksari) dan Jl. Brigjend Sudiarto Plamogan Pengaron (Pedurungan), hal ini sampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, Minggu (11/7/2021).
“Jadi di perbatasan kendal, perbataan ungaran dan 2 di perbatasan Demak,” terangnya.

Dalam penyekatan yang bertema “Penyekatan Humanis dan Bhayangkara Untuk Negeri” ini Kasatlantas juga menyebut ada 4 titik dalam Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk Lota melalui Exit Tol Jatingaleh, Exit Tol Gayamsari, Exit Tol Krapyak, dan Tol Kalikangkung.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas menghimbau bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, Sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama, Menyiapkan surat tanda registrasi pekerja ( STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).
Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-POlri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi Terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.
Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan oeh Kasatlanats “Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang itu kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulan sendiri, roda empat dan roda enam sendiri,” tandasnya.
Petugas juga telah membuat himbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi “Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur”
“Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan himbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khsuus, jalur essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang.
Sampai hari ini Total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang yaitu 2.161 Unit, dan 351 Unit kendaraan telah diputar balik.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Kunjungi Lima Sekolah Menengah di Semarang, Polwan Cantik Jateng Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial
-
Kunjungi Warga Korban Banjir, Kapolres dan Ketua Bhayangkari PALI Salurkan Bansos dan Buka Layanan Berobat Gratis
-
Personel TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pengecatan MCK di Desa Dehegila
-
TNI Rampungkan Jembatan Bailey Teupin Mane, Aktivitas Warga Sekitar Kembali Normal
-
Wakil Walikota Arwin Siregar, Pimpin Rapat Penetapan Lokasi Desa / Kelurahan Binaan TP.PKK Kota Padang Sidimpuan Tahun 2022
-
Wamenaker Tegaskan Peran SKKNI dalam Penguatan SDM Maritim
-
Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru
-
Wapang TNI: Pemimpin Harus Menjadi Tauladan dalam Sikap dan Tindakan
-
Pesan Kapolri ke Taruna-Taruni Akpol: Turun, Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat
-
Gelar Baksos di Moment Hari Pahlawan, MOI Mukomuko Berkolaborasi Dengan Polsek Lubuk Pinang Bantu Warga Lubuk Gedang


