REAKSIMEDIA.COM | Palembang – Sistem Operasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SONGKET) yang telah di launching Gubernur Sumsel H. Herman Deru beberapa waktu lalu dimaksudkan sebagai upaya deteksi dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel, upaya tersebut mendapat apresiasi dari Tim Peneliti Unggulan Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dimana aplikasi SONGKET menjadi aplikasi Karhutla pertama di Indonesia yang dimiliki Sumsel.Rabu(2/6/2021).

Menurut Guru Besar IPDN sekaligus Staf Khusus Mendagri RI, Bidang Pemerintahan, Prof. Muchlis Hamdi pada saat beraudiensi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, menyebut Gubernur Sumsel H.Herman Deru sangat inovatif dan kreatif itu membuktikan keseriusan daerah ini dalam mengatasi Karhutla secara diri.
“Adanya aplikasi SONGKET yang telah di launching pak gubernur, paling tidak kita melihat begitu seriusnya pak gubernur dalam penanganan karhutla di Sumsel. Kita apresiasi pemikiran-pemikiran yang inovatif,” katanya.

Muchlis mengatakan, di dalam konteks tata kelola itu bahwa pemerintah Provinsi Sumsel sudah semakin advance dalam menggunakan aplikasi. Artinya dengan hadirnya aplikasi SONGKET bahwa pemikiran inovasi dan kreatif itu terus berkembang tidak hanya terhenti disitu saja.
“Adanya aplikasi itu adalah satu indikasi membuktikan keseriusan dan tata kelola pemerintah Provinsi Sumsel dalam mengatasi Karhutla,” ungkapnya.

Bersama tim ahli IPDN, pihaknya melakukan proses pembelajaran dan penelitian terkait persoalan Karhutla. Sebab Karhutla ini sangat membuatnya tertarik karena hal yang terjadi sejak lama dan terus berulang.
“Kenapa Sumsel yang kita pilih? Itu tadi kami melihat bahwa kepemimpinan pak Gubernur ini ada pemikiran yang kreatif dan inovatif dengan diperkenalkannya aplikasi SONGKET. Maka tujuan kami datang kesini melihat persoalan terhadap Karhutla,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan bahwa apa yang akan dilakukan oleh Tim Ahli IPDN ini cukup menarik. Dimana menurutnya terkait dengan Karhutla sebenarnya persoalan daerah bukan menjadi salah satu prodi dari IPDN.
“Tidak banyak perguruan tinggi meneliti terkait kebakaran hutan dan lahan, meskipun ini bukan salah satu prodi IPDN tapi sebenarnya ini persoalan daerah, secara khusus penelitian ini cukup menarik,” kata Herman Deru.
Sebagai Kepala Daerah lanjut Herman Deru dirinya sangat konsen dengan masalah karhutla. Menurutnya karhutla itu ada dua faktor yakni membakar lahan untuk tujuan produktif. Dan faktor ketidaksengajaan karena faktor alam dan sejenisnya.
Terkait faktor ketidaksengajaan, itu akibat lahan yang terbengkalai. Misalnya ada masyarakat yang membuang puntung rokok di lahan yang kering kemudian menimbulkan api, selanjutnya gesekan kayu yang bisa juga menimbulkan api.
“Alhamdulilah dalam dua tahun terakhir kasus karhutla di Sumsel tidak terjadi. Kita lebih ke antisipasi terjadinya kebakaran,” terangnya.
Hadir pada kesempatan ini, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Dr. Hailul Khairi, Asisten IPDN, Wike Anggraini, Mutia Rahmah, Nue Saribulan serta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel.
Laporan : Basariman
Tags: palembang
-
Dandim 1710/Mimika Dampingi Kunjungan Kerja Kaskostrad di Wilayah Timika
-
“Tansyah Nyawiji Angayuh Lestari”, Wujud Syukur Kepada Tuhan Semesta Alam, Desa Kotapraja Gelar Bersih Desa/Sedekah Bumi
-
Karo Rena Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Jalan Nusantara Makassar, Warga Keluhkan Parkir liar dan Lahan Parkir
-
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta dan Peluncuran Media Sosial DGP8
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Bogor Sambang Warga Dalam Rangka Menciptakan Harkamtibmas
-
Gelar Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia
-
Seputaran Eks Pasar Weleri Disemprot Disinfektan
-
Peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Pusat Pemulihan Aset dalam Menyelamatkan dan Memulihkan Keuangan Negara
-
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dandim 0428/MM Sampaikan Ucapan Selamat Untuk Insan Pers
-
Pelaku Usaha Desak Pemerintah Berlakukan Wajib Sertifikasi Halal


