REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan salah satu pendekatan strategis yang digunakan untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa berdasarkan data. Dengan pendekatan ini, pemerintah dan stakeholder terkait dapat mengambil langkah yang lebih terarah dan strategis dalam percepatan pembangunan di desa-desa.
“Indeks Desa Membangun adalah salah satu strategi dalam mewujudkan pembangunan desa berbasis data dan menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa,” ujar Gus Halim, Kamis (10/8/2023).
Gus Halim mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, IDM menjadi landasasan berbagai kebijakan perencanaan pembangunan desa maupun supradesa. Oleh karena itu keberadaanya sangat krusial.
“Selain itu, IDM juga sangat membantu pemerintah dalam mengambil langkah intervensi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa,” katanya.
Begitu strategisnya posisi IDM, kata Gus Haim maka proses pemutakhiran data IDM juga harus dilakukan dengan hati-hati. Proses pemuktahiran tersebut harus melibatkan partisipasi masyarakat.
“Dengan demikian data yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penduduk setempat. Sehingga dapat menjadi acuan pemerintah desa dalam menetapkan prioritas pembangunan,” katanya.

Gus Halim menjelaskan tugas masing-masing pihak dalam pemutakhiran data IDM, dimulai Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan pendampingan pengisian kuisioner IDM di masing – masing Desa. Data tersebut kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan, Kabupaten dan Provinsi serta terakhir kontrol atas penginputan di Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.
“Dengan verifikasi model berjenjang, maka data IDM benar-benar merupakan cerminan dari fakta di lapangan,” katanya.
Terdapat kenaikan status desa pada Pemutakhiran IDM tahun 2023 yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 174 Tahun 2023 Tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa Tahun 2023 kinerja desa semakin lebih baik. Merujuk pada Data IDM Tahun 2023, Jumlah Desa Mandiri bertambah menjadi 11.456 Desa dari sebelumnya 6.238 pada tahun 2022. Jumlah Desa Maju pun melesat menjadi 23.035 Desa dibandingkan tahun 2022 hanya 20.249 Desa.
“Jumlah Desa Berkembang pada tahun 2023 menurun jadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga Desa Tertinggal turun jadi 7.154 Desa dan Sangat Tertinggal tersisa 4.850 Desa,” kata Gus Halim.
Sumber : Firman/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Satgas TMMD Rampungkan Pembangunan 5 Unit Rumah Warga
-
Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik: Aman, Nyaman dan Lancar
-
Usai Lounching Gedung Pelayanan Publik; Polres Pinrang Dikunjungi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sul-sel
-
Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Imbau Melalui Pengeras Suara
-
Semangat dan Semarakkan HUT RI ke 78, Desa Manjunto Jaya Gelar Berbagai Lomba
-
Hadiri Penutupan Tanwir ke-33 IMM, Mendes Yandri Ajak IMM Kolaborasi Bangun Desa
-
Kapolres Bogor Cek Kendaraan Dinas, Pastikan Kesiapan Mobilitas Operasional
-
Prihatin Dengan Korban Pencabulan, Pemuda Pancasila Kabupaten Karo Kunjungi Dan Salurkan Bantuan
-
Polres Banjarnegara Cek Peternak dan Pasar Hewan Antisipasi Virus PMK
-
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berhasil Gagalkan Penyelundupan Mobil Asal Malaysia

