REAKSIMEDIA.COM | Mukumuko, Bengkulu – Beredarnya gambar Kades Bantal tengah asik bermain kartu menjadi pembicaraan warganet di Kabupaten Mukomuko, banyak komentar dilontarkan, ada yang pro dan ada juga yang mencibir sehingga semakin menambah riuh dan hangatnya celoteh warganet.
UN Kades Bantal yang dihubungi kepada media ini mengatakan, permainan kartu itu dilakukan, seusai saya melihat dan mengontrol kegiatan di desa, dan setelahnya saya berkeliling di muara, disitu saya dipanggil oleh teman teman untuk santai sambil melepas lelah, lalu bermain kartu sambil menghilangkan penat,” ujarnya.
Terkait viralnya Kades Bantal tengah bermain kartu dengan taruhan uang, lalu awak media ini mengkonfirmasi ke Camat Teramang Jaya Mukomuko dan mengatakan tidak apa apa, karena Kades di pilih oleh masyarakatnya, maka keputusan ada di masyarakatnya.
“Masyarakat dalam hal ini tentu ada perwakilan yaitu pihak BPD yg mengawasi dan sebagai kontrol di desa, pihak BPD lah dalam hal ini pertama mengevaluasi Kadesnya, Kalau bicara hukum tentu ranah yang tepat menjawab pihak hukum, Kalau aturan Permemdagri jika melanggar hukum yang telah di tetapkan oleh suatu keputusan, karena Kades itu di atur oleh UU Nomor 6 Tentang Desa dan Permendagri 67, jika terbukti melanggar tentu ada sanksi ” ungkapnya.
Jika menemukan berbagai masalah di desa, BPD;yang melaporkan ke Camat dan diteruskan ke DInas PMD untuk di lanjutkan ke Bupati.
“Kecamatan melakukan pembinaan setelah ada laporan masuk dari pihak desa melalui BPD dan saya berharap kepada seluruh Kepala Desa maupun perangkat desa di Kecamatan Teramang Jaya untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sibuklah dalam memberi inovasi dan kreasi buat desa demi kemajuan dan kemakmuran khususnya di desa masing Kepala Desa,” Tutup Heri.
Sementara itu Ketua BPD Bantal Endi yang dihubungi via seluler tidak menjawab, hingga akhirnya berita ini ditatangkan ke media.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kebut Pembangunan Desa, Pemdes Tirta Mulya Mulai Pelaksanaan Pembangunan Fisik DD Tahap 1 2024
-
Erick: Yang Lain Melepaskan Pegawai, Ibu-ibu Mekaar Justru Buka Lapangan Kerja saat Pandemi
-
Warga Leuwiliang Meninggal Dunia Saat Bertanding Badminton di Gor Tegal Lega Permai Kabupaten Bogor
-
Aktif Dampingi Petani, Babinsa 02/Timika Sambangi Petani Timun
-
Kapolda Jambi : Perpanjangan PPKM Mikro Di Jambi Guna Cegah Clater Baru
-
Kapolres Gowa : Persyaratan Pengurusan SIM dan SKCK di 1 Juli Harus Ada Surat Ket Vaksin Covid-19 Adalah “HOAKS”
-
IPM Banyuwangi, Mendeklarasikan Dukungan Kepada H.Luqman Yani Untuk Maju Di DPRD Jatim
-
Kinerja dan Pelayanan Prima, Kapolres Mukomuko Terima Penghargaan Ombudsman RI
-
TP-PKK Air Manjunto Berbagi Takzil, Wujud Kepedulian Di Bulan Penuh Berkah
-
Laksanakan Jumat Curhat, Kapolres Pinrang Tampung Keluhan Masyarakat Di Kantor Camat Lanrisang

