REAKSIMEDIA.COM | Bintan – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan kebutuhan revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014 salah satunya adalah untuk memperjelas status perangkat desa.
Kepastian hukum tersebut akan mempertegas status kerja, pola kerja hingga fasilitas jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan perangkat desa.
“Supaya regulasi terkait dengan desa itu ada ketegasan dan kepastian hukum, revisi itu termasuk di dalamnya posisi perangkat desa,” ujar menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Honorarium TPP di Bintan, Kepulauan Riau, Rabu (01/02/2023).
Dalam beberapa kesempatan saat kunjungan ke desa, Gus Halim mengaku sering mendapat keluhan dari perangkat desa karena selama ini belum miliki status yang pasti.
“Memang statusnya perangkat desa tidak jelas, ASN tidak, PPPK juga tidak. Ini yang normatifnya,” kata Gus Halim
Tak jarang juga para perangkat desa mengadu soal kesejahteraan karena sering terlambat gaji hingga 3-6 bulan, pola kerja dengan kades, bahkan ada yang cemburu dengan pendamping desa karena dinilai selalu mendapat perhatian lebih dari Kemendes PDTT.
Gus Halim hanya bisa mengingatkan agar pendamping desa dan perangkat desa tetap akur dan menjalin komunikasi yang konstruktif, karena nasibnya sama, sama-sama tidak memiliki kepastian status kerja.
“Memang tidak salah kalimat itu, setelah kita melihat ternyata perangkat desa selama ini tidak jelas, padahal pendamping desa juga belum jelas statusnya. Sama sebenarnya,” imbuh Gus Halim.
Oleh sebab itu, menurut Gus Halim dalam rangka menyelesaikan segala persoalan tersebut dipandang perlu adanya revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk menunjang kemajuan desa yang sudah sedemikian pesat.
Sumber : Badriy/Kemendes PDTT
Tags: bintan
-
Penyerahan Tersangka Tahap II Selaku Kabid Pembangunan Ekonomi dan Desa Perkara Tipikor Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di DPMD Kabupaten Muba
-
Kunjungi Pesantren Darut Thayyibah, Puan: Seperti Datang ke Rumah Keluarga
-
Kapolres Serang Kota Pimpin Apel Serpas BKO Pengamanan Pilkades di Kabupaten Tangerang
-
Kementan Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Produksi Padi dengan Benih Super Genjah
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Terima Audensi Pengurus DPC Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( FSPTI ) Kota Padang Sidimpuan
-
Personel Makoopsud II Laksanakan Latihan Menembak di Lapangan Tembak Atmadji, Lanud HND Makassar
-
Dukcapil Kemendagri Berikan Subsidi kepada K/L dan Swasta Rp.6 Triliun Selama 6 Tahun Melalui Pemanfaatan Verifikasi Data Dukcapil
-
Pimpin Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Sumut, Wapres Tekankan Pentingnya Inisiatif Kepala Daerah
-
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Amankan Puluhan Kilogram Narkoba Jenis Sabu Jaringan Internasional
-
Suruh Korbannya Lakukan Ritual Pembersihan Diri yang Menyimpang, Pemuda Ngaku Guru Spiritual Dibekuk Sat Reskrim Polres Pekalongan