REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kabar menggembirakan bagi seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa di tanah air. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar telah mengusulkan agar status Pendamping Desa ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya telah meminta Menpan RB untuk memberikan kesempatan yang sama kepada TPP dengan memberikan kesempatan dan penghargaan yang adil kepada TPP. Selain itu meningkatkan status TPP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar dalam acara puncak Hari Bakti Pendamping Desa di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Langkah ini, menurut Gus Halim sebagai salah satu upaya untuk memastikan pendamping desa tetap bersama-sama Kemendes PDTT dalam gerak langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pasalnya, pendamping desa adalah anak kandung dan ujung tombak pelaksanaan pembangunan desa.
“Semoga tahun depan, segera dimulai pendataan dan pemetaan TPP untuk menjadi bagian dari ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” harap Gus Halim.
Gus Halim menjelaskan, tahun ini memang bebarapa tenaga honorer pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah didata oleh KemenpanRB untuk kepentingan pemetaan ASN. Namun Gus Halim memastikan, khusus untuk status Tenaga Pendamping Profesional (TPP) punya peluang besar untuk menjadi P3K.
“ kabar baiknya, kontrak TPP tidak akan terpengaruh oleh kebijakan penghapusan tenaga non ASN di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada tahun 2023,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Puncak Hari Bakti Pendamping Desa, Sekjen Kemendwa Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Pratama dan Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Manajemen Nasional, dan Pendamping Desa.
Laporan : Suryadi
Sumber : Firman/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Mendagri Minta PKK Bergerak Cegah Stunting dan Kendalikan Pandemi Covid-19
-
DPRD Banyuwangi Menyerahkan Bantuan Kemanusiaan, Untuk Rakyat Palestina
-
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Hary Tanoe dan Paguyuban Tionghoa
-
Hari Kedua di Kaltim, Presiden Hadiri Rakernas APPSI hingga Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan IKN
-
Ditjen Polpum Kemendagri Gelar Webinar, Bahas Tata Cara Pengunduran Diri Pejabat yang Menjadi Calon Peserta Pemilu 2024
-
Penggunaan Narkoba di Tengah Pandemi Meningkat, Perlawanan Perlu Dilakukan secara Sistematis
-
Terima Wamen ESDM, Viva Yoga Sambut Program Listrik Masuk Desa Transmigrasi
-
Polda Bengkulu Lakukan Mutasi Dan Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Dan Polres Jajaran
-
Kunjungi Cianjur, Presiden akan Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Korban Gempa
-
Diduga Melakukan Ilegal Fishing Di Jona Terlarang Kapal Ikan KMN MANNA Di Tangkap Tim POLAIRUD Maluku Utara





