REAKSIMEDIA.COM | Rote Ndao – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan Undang-undang Desa telah menempatkan desa sebagai subjek yang mampu mengatur dan mengelola dirinya sendiri.
Itulah mengapa kelahirannya sedemikian istimewa terutama untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.
“Desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Singkatnya, desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” ungkap Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat peringatan sembilan tahun Undang-undang Desa di Mercusuar Kota Ba’a, Rote Ndao pada Sabtu (14/1/2022) malam.

Selain itu lanjut Gus Halim, Undang-undang Desa juga telah melahirkan paradigma baru pembangunan. Yakni pembangunan Indonesia mulai dari desa dan daerah pinggiran.
“Sejak awal kelahiran Undang-Undang Desa, mulailah ada paradigma baru pembangunan Indonesia. Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan Indonesia,” jelas Gus Halim.
Dalam peringatan yang digelar di pulau ujung selatan Indonesia tersebut, Gus Halim menyerahkan bantuan alokasi khusus untuk transportasi perdesaan senilai Rp10,9 Miliar untuk Kabupaten Rote Ndao.
Tidak hanya itu, Gus Halim juga menyerahkan bantuan berupa peralatan kesehatan antropometri kit untuk 12 puskesmas dan lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik di Kabupaten Rote Ndao.
Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut diserahkan Gus Halim kepada Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.
Adapun pusat peringatan 9 Tahun UU Desa ini digelar di Dermaga Pelabuhan Baa, Rota Ndao bersamaan dengan gelaran pameran produk-produk UMKM.

Untuk memeriahkan peringatan, juga diadakan Pesta Rakyat dengan menghadirkan Artis asal NTT Marion Jola dan Dina Sorowea.
Turut hadir Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi, Kepala Dinas PMD NTT mewakili Gubernur, Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bullu, Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Pejabat Tinggi di lingkungan Kemendes PDTT.
Para Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa, Pegiat Desa, Tokoh Adat, Masyarakat Desa, dan Pendamping Desa.
Sumber : Rifqi/Kemendes PDTT
Tags: Rote ndao
-
Rawan Kecelakaan Jalur Pembatas Jalur Dua Dan Jalur Satu, Pendeta Andi Sastra Berinisiatif Memberi Tanda
-
“Sinden Gaib” Kisah Nyata Asal Trenggalek bakal meneror penonton film horor
-
Kementerian Transmigrasi Advokasi Lahan Transmigran yang Mengalami Masalah
-
Senyum Bahagia Anak – anak Usai Mengikuti Khitan Gratis Polres Malang
-
Dengan Khidmat, Anggota Kodim 1710/Mimika Menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H
-
Kemendagri Minta Pemda Dukung Pelaksanaan BIAN 2022 Lewat Anggaran dan Pelibatan Seluruh OPD
-
Perkuat Arti Penting Toponimi dan Batas Daerah, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas
-
Wakil Walikota Arwin Siregar, Pimpin Rapat Penetapan Lokasi Desa / Kelurahan Binaan TP.PKK Kota Padang Sidimpuan Tahun 2022
-
Coffee Morning Awak Media Bersama Satlantas Polres Mukomuko Akrab Dan Penuh Kekeluargaan
-
Polsek Batam Kota Membagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

