REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta jumlah dana desa tahun 2022 tidak mengalami penurunan, yakni tetap pada posisi Rp72 Triliun.
Adapun wacana penurunan jumlah anggaran untuk dana desa dari Rp72 Triliun pada tahun 2021 menjadi Rp68 Triliun pada tahun 2022 ini, masih menjadi pembahasan di DPR RI.
“Kita berharap (jumlah dana desa tahun 2022) kembali ke Rp72 Triliun,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci pada Talkshow Interaktif yang digelar oleh Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) secara daring, Selasa (7/9/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengakui, wacana dilakukannya refocusing dana desa baru terjadi saat ini, di tengah telah dilakukannya refocusing anggaran di semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah selama masa pandemi covid-19.
Meski demikian, Ia tetap berharap jumlah dana desa tahun depan tidak mengalami penurunan.
“Mudah-mudahan lontaran wacana ini nanti tidak muncul benaran. Sehingga tetap kembali, paling tidak tetap Rp72 Triliun untuk desa dengan jumlah 74.961, sedikit bertambah dari tahun 2019 jumlah desanya sebanyak 74.953 desa,” ungkap Doktor Honoris Causa dari UNY ini
Meski demikian, Gus Menteri mengatakan, penurunan jumlah dana desa menjadi Rp68 Triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan pembangunan desa.
Pasalnya, program/kegiatan yang berkaitan dengan target pengentasan kemiskikan ekstrem pada tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, akan memberikan suntikan anggaran yang signifikan terhadap desa.
“Kalau toh tetap pada Rp68 Triliun, kami masih sangat optimis. Karena ini adalah angka yang dikelola oleh desa secara langsung, tapi kalau intervensi (anggaran lain) akan tetap banyak. Tinggal bagaimana agar anggaran tidak overlapping,” ujarnya.

Di sisi lain ia mengungkapkan, dana desa sejak tahun 2020 digunakan untuk membantu menangani pencegahan dan penanggulangan covid-19. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir, prioritas dana desa digunakan untuk program Desa Aman Covid-19; Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa; dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
“Prioritas utama desa aman covid-19, BLT, dan PKTD. Baru selebihnya bisa dipakai untuk program yang lain. Ini prioritas selama 2020-2021,” ungkapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Novri/Kemendes PDTT
Tags: jakarta
-
Presiden RI Joko Widodo Bersama Istri Iriana Joko Widodo Mengunjungi Provinsi sulawesi selatan
-
H. Muhammad Mu’min, ST: Perubahan UUDesa untuk Peningkatan SDM di Desa
-
Kementerian PUPR Tangani Longsor dan Banjir Kali Ciputat Tangsel
-
Menteri BUMN Erick Thohir, Kebutuhan Energi Dalam Negeri Lebih Diprioritaskan Demi Kelancaran Pembangunan
-
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil Tipe B 0808/21 Selorejo Dampingi Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Binaannya
-
JURNALIS SENIOR Minta DEWAN PERS Menjelaskan Kepada Rakyat Atas Pertemuan Anggotanya Dengan PENGACARA FERDY SAMBO
-
Latihan Cyber Super Garuda Shield 2026 Perkuat kemampuan Pertahanan Siber Gabungan
-
Sinergi TNI – Polri Antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga Masyarakat Diwilayah Hukum Polsek Leuwiliang Polres Bogor Lakukan Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Australia dan Papua Nugini
-
Siapkan Pengamanan Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Dandim 1710/Mimika Dampingi Kasrem 174/ATW Laksanakan Apel Gelar Pasukan




