H. Muhtadin; Ketua DPRD Hadiri Penerimaan Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP)

REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin Hadiri Penerimaan WTP Oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel
Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin Hadiri Penerimaan Opini WTP Oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2013 di gedung Kantor Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/24).

Hal ini dipastikan saat Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak.,CA, CSFA, ACPA, CFrA menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM didampingi Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H.Muhtadin.

Dalam sambutannya, saat Kepala Perwakilan BPK Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Amin Adab Bangun, S.E., M.Si., Ak.,CA, CSFA, ACPA, CFrA mengungkapkan bahwa, capaian ini merupakan hal yang patut diapresiasi.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta jajaran tetap harus meningkatkan kinerja terhadap pengelolaan keuangan daerah agar predikat ini dapat terus dipertahankan dari waktu ke waktu.

Sekedar untuk diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejak tahun 2012 secara berturut-turut tanpa terputus.

Laporan : Mussin Jack

Baca juga:  Bakamla RI Tertibkan 35 Ponton Tambang Pasir Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Tags: