REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Warga transmigran kelak akan bisa melacak proses penyelesaian masalah lahannya, melalui aplikasi yang disiapkan Kementerian Transmigrasi, bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN.
Hal ini disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara usai mengikuti rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Sekretariat Negara dan Badan Informasi Geospasial di Jakarta (5/2).
“Salah satu persoalan besar di Kawasan Transmigrasi adalah penguasaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi oleh badan usaha maupun pribadi-pribadi. Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan membuat aplikasi untuk memungkinkan warga transmigran melacak sudah sampai mana persoalan lahan mereka diselesaikan,” kata Menteri Iftitah.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk koordinasi persiapan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP). Proyek bertahun jamak ini merupakan hibah Bank Dunia untuk memetakan lahan-lahan di Indonesia, khususnya kawasan hutan dan kawasan transmigrasi.
Tags: jakarta
-
Wakapolres Serang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian
-
Babinkum TNI Dan DIILS Kedubes AS Selenggarakan Diskusi Legal Maritime Security Institutional Capacity Building Engagements
-
Berkat Polisi, Warga yang Sakit Stroke Akhirnya Bisa Menggunakan Hak Suaranya di TPS
-
Buruknya Jaringan di Falabisahaya, Ketua KNPI Beri Ultimatun Pada 4 Anggota DPRD Dapil 4
-
Wapres Harapkan Masjid Istiqlal Osaka Jadi Tempat Pengembangan Ekonomi dan Sosial Budaya
-
Sinergi Danrem 071/Wijayakusuma Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Pemkab Banyumas
-
Sinergitas Terjalin Erat, Kodim 0428/MM Bersama Pos AL Mukomuko Beri “Suprise” Kepada Polres Mukomuko di Moment Hari Bhayangkara ke 77
-
Mendagri Tegaskan Percepatan Vaksinasi sebagai Strategi Penanggulangan Pandemi Covid-19
-
Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Basuki Tinjau Kota Cerdas
-
TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar





