REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Tim Macan Satuan Samapta Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di daerah hukumnya. Jumat (24/9/2021) malam.
Sebanyak 70 botol minuman keras (Miras) berbagai merk diamankan dari dua lokasi berbeda yang berkedok toko jamu yaitu toko jamu kepandean dan toko jamu Kaligandu.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kasat Samapta Polres Serang Kota AKP Badri Hasan, mengatakan, bahwa, malam ini Satsamapta Polres Serang Kota melaksanakan Ops Pekat dengan Sasaran Miras (Minuman Keras).

AKP Badri menjelaskan, bahwa Kegiatan ini kami lakukan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid 19.
“Ada 70 botol Miras berbagai merk, yang Kami temukan dan di bawa ke Polres Serang Kota dari dua kios yang Berbeda, dimana terdapat berbagai Jenis Minuman Keras yang berhasil diamankan,” ungkap AKP Badri.
“Kami menghimbau kepada pemilik Toko jamu agar Tidak Menjual Minuman Keras dan kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengganggu kesehatan dan dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana,” ujarnya
“Operasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya menekan tindak pidana,”pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Polres Gowa Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri dan ASN Reguler
-
Jelang NATARU 2023-2024, Polres Mukomuko Gelar TFG dan Bentuk Tim Urai Kemacetan
-
Ada Apa Kasal Laksamana Yudo Margono ke Pentagon?
-
Tamu Hotel Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wisma Permata Megamendung Kabupaten Bogor
-
Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Tahanan Polres Semarang Laksanakan Binrohtal
-
Lestarikan Budaya Bangsa, Dandim 1710/Mimika Nonton Bareng Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan HUT Ke-78 TNI
-
KEJATI Sumatera Selatan Membantah Adanya Permintaan Banner Oleh KEJARI Oki Kepada Kepala Sekolah Di Kabupaten Oki
-
Target Ada Atlet Ikut Kejuaraan Dunia – PLTU Banjarsari Mou dengan Federasi Panjat Tebing (FPTI)
-
Pastikan Masyarakat Terhindar Dari Sengketa Pertanahan, Sat Binmas Polres Mukomuko Berikan Penyuluhan PTSL Tahun 2026
-
Cegah Peredaran Narkoba Polres Bangkalan Maksimalkan Patroli Di Pangkalan Nelayan

